Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Selama 4 Jam Sebagai Saksi Kasus Penyalahgunaan Narkotika Suaminya

Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan narkotika suaminya, Askara Parasady Harsono.

KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Penyanyi Nindy Ayunda bersama suaminya, Askara Parasady Harsono, diabadikan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2016). 

TRIBUNPALU.COM - Hari ini Selasa (19/1/2021) Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan narkotika suaminya, Askara Parasady Harsono.

Ia menjalani pemeriksaan selama empat jam.

Pantauan Kompas.com, Nindy baru meninggalkan Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 17.40 WIB.

Ia diketahui tiba di Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Fakta-Fakta Penangkapan Suami Nindy Ayunda: Positif Amphetamin, Nindy juga akan Dipanggil Polisi

Baca juga: Jawaban Lucu Gempi saat Ditanya Arti dari Boy Friend, Gading Marten Tertawa Ngakak

Usai diperiksa, Nindy yang mengenakan baju hitam segera beranjak menuju mobilnya.

"Doakan saja, ya," ujar Nindy kepada awak media usai diperiksa.

Nindy tak mengungkapkan apa pun terkait pemeriksaan yang baru saja ia jalani.

Sebelumnya, Nindy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (18/1/2021) pukul 10.00 WIB.

Namun, Nindy tidak hadir memenuhi jadwal panggilan tersebut.

Adapun, Polres Jakarta Barat mengirimkan surat panggilan saksi terhadap Nindy pada Jumat (15/1/2021). Melalui surat tersebut, Nindy diminta hadir pada Senin.

Nindy dipanggil sebab polisi masih perlu melakukan pendalaman terkait penangkapan Askara.

Terlebih lagi, Askara ditangkap di rumah tinggalnya bersama Nindy.

Askara ditangkap oleh Polres Jakarta Barat karena kedapatan membawa narkotika jenis Happy 5 (H5).

Ia ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap ditemukan di kediaman Askara.

Selain pil tersebut, ditemukan juga sebuah alat hisap narkoba.

Baca juga: Gading Marten Akui Belum Nyaman untuk Kembali Kerja di Televisi, Ungkap Alasannya

Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Barat segera melakukan tes urine. Hasilnya, Askara terbukti mengkonsumsi aphetamine dan metamphetamine.

Polisi juga menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 dan 50 butir peluru tajam yang ternyata tak memiliki izin.

Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brankas di rumah Askara.

Askara diketahui telah mengonsumsi narkotika selama satu tahun ke belakang. Dia mengonsumsi narkoba agar merasa tenang.

Askara kini tengah mendekam di Polres Jakarta Barat.

Ia disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Pasal 62 tentang psikotropika.

Dengan pasal tersebut, Askara terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Jam Diperiksa Terkait Kasus Suaminya, Nindy Ayunda: Doakan Saja, Ya",
Penulis : Sonya Teresa Debora
Editor : Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved