Duduk Perkara Anak Kandung Gugat Ayah Rp 3 Miliar di Bandung, Anak Ketiga Meninggal Jelang Sidang
Duduk perkara Koswara, seorang ayah yang digugat oleh anak kandungnya sendiri sebesar Rp 3 Miliar, pengacara penggugat yang juga anak Koswara meningga
"Saya sudah bicara denga advokatnya Pak Koswara, Pak Bobby Herlambang, dan saya akan melakukan pendampingan sampai masalahnya selesai," ungkap Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta ini berharap masalah tersebut bisa selesai dengan jalan damai.
"Bersama advokat kita cari jalan musyawarah," tuturnya.
Dedi pun berharap Koswara mau memaafkan anak ketiganya yang telah meninggal dunia, Masitoh, yang memilih untuk membela Deden dalam proses gugatan tersebut.
"Mudah-mudahan bapaknya meridhokan semua, memaafkan seluruh kesalahan anaknya (Masitoh) dan amal ibadah anaknya diterima di sisi Allah," kata dia.
Bapaknya membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris pada 11 Desember 2020 yang menyatakan dia tidak lagi mengakui Masitoh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Kuasa Hukum dan Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar, Masitoh Meninggal Serangan Jantung Sehari Sebelum Sidang"