Jumat, 1 Mei 2026

Dua Raja Sabu Palu

Oman, Raja Sabu 25 Kg dari Palu Dikenal Ramah dan Rajin Bersedekah oleh Tetangga

sejak ditangkap, 25 Juni 2020 lalu, atas kasus panyeludupan 25 Kg Sabu, keluarga Roman jadi jarang terlihat.

Tayang:
Editor: Tamzil Thahir
TribunPalu.com/ruli
UJUNG LORONG - Lingkungan kediaman Roman alias Oman Raja Sabu Palu, Jl Kemaja, kawasan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng, Selasa (26/1/2021). Sejak anaknya ditangkap narkoba, keluarga Oman, jarang lagi membaur dengan tetangga. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Muhammad Ruliansyah

PALU, TRIBUNPALU.COM — Majelis hakim Pengadilan Negeri  Kelas 1A Palu, Senin (25/1/2021), memvonis hukuman penjara seumur hidup untuk duo-Raja Sabu  Palu, Roman R Sumbadjindja alias Oman Bin Ruslin (36 tahun) dan Abdul Malik alias Malik bin Mahfid (38 tahun).

Hari Selasa (26/1/2021) pagi, TribunPalu.com, mendatangi rumah salah satu terpidana kasus penyeludupan narkoba 25 kg ini.

Inilah penangkapan dan pengungkapan kasus terbesar dan bersejarah di Sulteng.

Roman alias Oman, bermukim di kawasan Palu Timur. 

Baca juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Kronologi Penangkapan Raja Sabu 25 Kg di Palu

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Raja Sabu 25 Kg dari Palu Divonis Hukuman Seumur Hidup

Di lingkungan rumahnya, ia dikenal ramah dan suka memberi.

Di keluarganya Oman adalah anak bungsu.

Ia sudah menikah dan memiliki seorang anak.

Hal tersebut disampaikan tetangga Roman di Jl Kimaja, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng.

Kerena pertimbangan etik, TribunPalu hanya menulis inisial; NW. 

"Sebelum Ditangkap, Roman itu sering jalan-jalan di sekitar sini. Dia baik. Suka memberi juga," kata wanita yang seumuran Oman.

Tidak hanya Roman, Ibu dan Istrinya juga dikenal suka membaur di dengan tetangga.

Namun sejak ditangkap, 25 Juni 2020 lalu, atas kasus panyeludupan 25 Kg Sabu, keluarga Roman jadi jarang terlihat.

"Ibunya tidak pernah muncul lagi. Dia sempat depresi," turur NW.

Hal mengejutkan juga dituturkan NW terkait kondisi ekonomi keluarga Roman.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved