Pemerintah Kota Palu

14 Hari Jelang Akhir Jabatan, Pasha Ungu Pantau Perjanjian Kerjasama

Masa jabatan Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu akan berakhir. Agendanya, ia bakal hadir penandatanganan perjanjian kerjasama.

TribunPalu.com/Pasha_Ungu
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Masa jabatan Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu akan berakhir.

Agendanya, ia bakal hadir penandatanganan perjanjian kerjasama tiga instansi pemerintahan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pendapatan Daerah Kota Palu.

Data dari Sub Bagian Protokol Humas Pemerintah Kota Palu, rencananya penandatanganan tersebut dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Palu, Rabu (3/2/2021) Pukul 08.00 Wita.

Sebelumnya, Wali Kota Hidayat dan Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu diusulkan berhenti dari jabatannya.

Usulan pengesahan pemberhentian itu disampaikan di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu, Senin (1/2/2021) siang.

Baca juga: PMII Cabang Palu Bekali Kader Materi Citizen Journalism

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Rabu 3 Februari 2021: 24 Provinsi Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 12 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen dan Syarat-syarat Berikut

Keduanya selanjutnya digantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih, Hadianto Rasyid dan dr  Reny Lamadjido.

Agenda ini ditetapkan di gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Masa jabatan pasangan Hidayat - Pasha akan berakhir 16 Februari 2021 mendatang.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Erman Lakuana dan Wakil Ketua II Rizal Dg Sewang.

Hidayat dan Pasha Ungu,  resmi menjabat sebagai pasangan kepala daerah Palu, 17 Februari 2016 silam.

Kala itu mereka diusung PKB dan PAN. 

Di tahun kedua jabatan mereka, Palu diguncang triobencana dahsyat yakni gempa, tsunami, dan likuefaksi pada  28 September 2018.

Tiga tahun terakhir masa jabatan duo birokrat-selebritis ini sibuk menata Kota Palu pascabencana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved