Fakta-fakta Kasus Polisi Tembak Buronan Judi di Depan Istri dan Anak: Oknum Polisi jadi Tersangka

Kasus buronan yang idtempbak polisi di depan keluarganya terus bergulir, ini fakta-faktanya

Editor: Imam Saputro
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan 

"Mereka telah diminta keterangan oleh penyidik terkait kasus penembakan itu," kata Guntur.

Guntur memberi apresiasi kepada Polda Sumbar yang cepat menangani kasus tersebut dengan menetapkan satu personel Polres Solok Selatan sebagai tersangka.

"Kita beri apresiasi dan berharap kasus ini diusut tuntas," kata Guntur.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menetapkan Brigadir K sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya buronan judi DG dengan luka tembakan di kepala.

K dijerat pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Brigadir K sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Stefanus mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan dan dibebastugaskan guna menghadapi kasusnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kami Minta Keadilan, Suami Ditembak di Hadapan Saya dan Anak, Dia Tidak Melawan...""

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved