Ganjar Serukan 'Jateng di Rumah Saja' Lawan Covid-19, Apa yang Boleh dan yang Tidak Boleh Dilakukan?
Ganjar menegaskan bahwa gerakan itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran bahwa Covid-19 berbahaya.
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri Strategis
- Pelayanan Dasar
- Utilitas Publik
- Industri yang ditetabkan sebagai objek vital nasional
3. Operasi serentak protokol kesehatan secara masif
- Operasi yustisi melibatkan Satpol PP, Polri/TNI dan instansi terkait
- Mendorong lebih aktif peran Camat dan Kepala Desa/Kelurahan dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo
4. Percepatan Vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai sasaran, target dan tahapan
Ganjar berharap, pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, pelaksanaan ini takkan efektif tanpa partisipasi masyarakat.
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Pranowo Serukan Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Ini Ketentuannya