Palu Hari Ini

Kantor Lurah Talise Valangguni Sepi Aktivitas Selama Pandemi

Kantor Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu tampak masih kosong, Kamis (4/2/2021) pukul 08.00 WITA. 

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Kantor Lurah Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (4/2/2021) pagi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu tampak masih kosong, Kamis (4/2/2021) pukul 08.00 WITA. 

Pantauan TribunPalu.com, pukul 09.00 Wita dua pegawai tiba di kantor kelurahan tersebut .

Cindia, warga sekitar menyebutkan, aktivitas di Kantor Lurah Talise Valangguni itu buka pukul 09.00 hingga 10.00 Wita.

Pandemi Corona Virus Disease tahun 2019 (Covid-19) mengharus sejumlah kantor pelayanan publik mengurangi aktivitasnya, termasuk Kantor Llurah Talise valangguni.  

"Sebelum Corona Setengah delapan mereka sudah masuk kantor," ungkap Cindia. 

Angela Gilsha Ceritakan Kesedihan Ditinggal Sang Adik: Aku Taruh Kamu di Kamar Marco Panari

Andi Mallarangeng Ungkap Obrolan Moeldoko dengan Kader Demokrat di Hotel, Sebut Seperti Gaya Orba

Polisi Angkut Motor Pelanggar Lalulintas di Jl Soekarno-Hatta Palu

Kantor Kelurahan Talise Valangguni sendiri terletak tak jauh dari Pasar Talise sekitar 900 meter.

Kelurahan Talise Valangguni adalah Kelurahan baru hasil pemekaran dari Kelurahan Talise sebagai induknya, Kelurahan ini di Resmikan pada Juni 2015.

Dilansir dari situs Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB), tidak ditemukan produk dan jenis layanan Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan, Mantikulore, Kota Palu.

Sejatinya SIPP merupakan media informasi elektronik satu pintu.

Hal itu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.

11 Daerah di Sulteng Terapkan Semi PSBB

Sementara itu, Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Tengah terus meningkat.

Gubenur Sulteng Longki Djanggola menginstruksikan sejumlah wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) alias Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dibuka Beasiswa untuk Kuliah S1, S2, dan S3 di Taiwan, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Walhi Sulteng Kritik Pengelolaan Sampah di Kota Palu

Instruksi disampikan Gubernur Longki melalui Surat Edaran 443/45/Dis.Kes tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Sulawesi Tengah, Rabu (3/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved