Sulteng Hari Ini

LPJ Tak Lengkap, Rektor IAIN Palu Minta Absensi ASN Diperiksa

Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, temukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak lengkap.

TribunPalu.com/IAIN_Palu
Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah melakukan ekspose reviu LPJ kegiatan tahun 2020, Kamis (4/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Kristina Natalia

TRIBUNPALU.COM, PALU- Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, menemukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak lengkap.

Hal itu terungkap dalam ekspose hasil reviu LPJ kegiatan di lingkungan IAIN Palu selama 2020, Kamis (4/2/2021).

Kepala SPI IAIN Palu Saude menguraikan, Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) ditemukan 10 LPJ kegiatan.

Dari jumlah itu, ada 37 item harus diperbaiki.

Kemudian Fakultas Syariah sembilan LPJ kegiatan dan ditemukan 51 item harus diperbaiki.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ditemukan delapan LPJ kegiatan. 

Dari delapan temuan, ada 23 item harus diperbaiki.

VIDEO : Polisi Angkut Motor Pelanggar Lalulintas

Pengamat Politik Universitas Tadulako: Isu Kudeta Ketua Umum Partai Demokrat Aneh dan Lucu

Sulteng Terapkan Semi PSBB, Apa Berbeda dengan Lockdown?

Selanjutnya, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah sebanyak 10 LPJ kegiatan.

Ditemukan ada 28 item harus diperbaiki.

"Sebagian besar temuan ini berupa masalah administrasi. Nota belum lengkap, SPJ belum lengkap, surat perintah bayar belum lengkap, bukti bayar pajak dan lainnya," ungkapnya Kamis (4/2/2021).

"Sebagian dari item itu sudah mereka perbaiki," tambahnya.

Saude menjelaskan, SPI hanya melaksanakan pemeriksaan berupa reviu laporan pertanggungjawaban.

Berkaitan dengan kegiatan yang menggunakan uang negara.

"Jadi, SPI hanya mereviu laporan bahwa masih ada beberapa kekurangan dalam laporan dan harus dilengkapi," ujarnya.

Berkaitan dengan itu Rektor IAIN Palu Sagaf S Pettalongi mendesak perbaikan pengguna anggaran negara. 

"Hasil reviu dari SPI ini harus ditindaklanjuti oleh semua komponen pengguna anggaran negara," tegas Sagaf, Kamis (4/2/2021).

Ia minta kepada SPI agar melakukan pemeriksaan kegiatan SPAN dan UMPTKIN.

Dari sisi administrasi maupun penggunaan anggaran.

"Penyelenggaraan administrasi, pelaksanaan kegiatan dan pelaporan harus diperiksa," sebutnya.

Tidak hanya itu, SPI diminta tegas dan memeriksa kedisiplinan ASN di lingkungan IAIN Palu

Terutama pada kehadiran ASN.(*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved