Statistik Covid-19 Sulteng Memburuk Sejak Pergantian Tahun: 5 Kali Pecah Rekor Hingga Zona Merah
Statistik penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah (Sulteng) memburuk sejak pergantian tahun. Tercatat 5 kali pecah rekor kasus harian Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Statistik penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah (Sulteng) memburuk sejak pergantian tahun.
Berdasarkan data rilis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, tercatat lima kali kasus harian Covid-19 pecah rekor.
Lima kali pecah rekor itu terjadi di akhir bulan Desember 2020 hingga bulan Januari 2021.
• Zona Merah, Ini Tiga Daerah Tertinggi Covid-19 di Sulteng
• Palu Masih Zona Merah, Polres Palu Kerahkan AWC Semprot Disinfektan
• Pemerintah Tegaskan Tak Pangkas Insentif Nakes, Janjikan Vaksinator juga Diberi Insentif
Pecah rekor pertama terjadi pada hari Kamis (30/12/2020).
Saat itu dilaporkan 169 orang di Sulteng positif Covid-19.
Sehari berselang rekor itu kembali pecah, Jumat (31/12/2020).
Total 195 orang di Sulteng terjangkit Covid-19.
Memasuki pergantian tahun, rekor penyebaran Covid-19 di Sulteng kembali pecah.
• BERITA POPULER NASIONAL HARI INI: Pengganti Ujian Nasional 2021 Hingga Protes Insentif Nakes Disunat
• BERITA POPULER KOTA PALU HARI INI: 3 Gaya Rambut Nyeleneh Pasha Ungu Hingga Nasib Jemaah Umrah Palu
• Buron Kasus Penganiayaan Tembaki Petugas Saat Digerebek, 1 Polisi & 1 Warga Tertembak, Pelaku Tewas
Pada hari Jumat (12/1/2021) dilaporkan 252 kasus positif baru di Sulteng.
Di akhir bulan Januari kondisi kian memburuk.
Dinas Kesehatan mengumumkan 271 kasus positif baru di Sulteng, Sabtu (30/1/2021).
Terakhir pada hari Sabtu (2/2/2021) rekor positif kembali pecah, yakni sebanyak 275 kasus.
Akibat kenaikan kasus positif dalam jumlah besar tersebut, 11 daerah di Suteng dinyatakan zona merah.
• Daftar Beasiswa 2021-2022, Bisa Kuliah Gratis
• Beasiswa KIP, Apa Syarat dan Tahapannya?
• PT Midi Utama Indonesia Kembali Buka Penerimaan Bagi Lulusan SMA/SMK, Ini Persyaratannya
Daerah tersebut terdiri dari: Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Buol.
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola langsung merespon kondisi ini dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 11 daerah tersebut.(*)