Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Ini 3 Syarat Kelulusan dan 4 Opsi Pengganti UN

Berikut ini tiga syarat kelulusan peserta didik setelah Ujian Nasional 2021 resmi ditiadakan.

ISTIMEWA
Ilustrasi - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulawesi Tengah telah dimulai Senin (25/3/2019) hari ini. 

2. Penugasan.

3. Tes secara luring atau daring.

4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan (sekolah).

Disamping ujian yang diselenggarakan oleh sekolah atau satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam poin 4, dalam poin selanjutnya disebutkan peserta didik SMK juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian. Tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada UN, Ini Syarat Kelulusan 2021 Sesuai SE Mendikbud", 
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved