Operasi Yustisi di Sulawesi Tengah

2 Pemuda di Palu Terjaring Operasi Yustisi, Ini Sanksinya

Dua pemuda di Kota Palu, Sulawesi Tengah terjaring Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, Senin (8/2/2021) malam.

Editor: Haqir Muhakir
handover
Operasi Yustisi di Jl Sultan Hasanuddin Palu, Senin (8/2/2021) malam. 

“Kita cukup bergembira bahwa penanganannya termasuk pada kategori bagus, namun masih terdapatnya korban jiwa ini yang perlu kita pikirkan ke depan bagaimana supaya korban jiwa ini bisa seminimal mungkin,” ujar Doni.

Selanjutnya, Doni juga mengimbau agar seluruh komponen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar tidak berpuas diri atas capaian penanganan COVID-19. Dia tetap meminta agar masyarakat tetap waspada dan selalu kompak.

“Sulteng ini termasuk dalam kategori relatif sangat kecil. Angka kematian di bawah 50,” jelas Doni.

“Kondisi ini mudah-mudahan tidak membuat kita semua berpuas diri. Masyarakat tidak boleh lengah dan tetap waspada,” pungkasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Satgas Penangan COVID-19 juga memberikan bantuan guna mendukung penanganan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Baco Dg. Palabbi dan disaksikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Danrem 123/Tadulako, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, BPBD Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun bantuan tersebut berupa masker KN95 sebanyak 20.000, masker medis sebanyak 20.000, masker kain 150.000, APD premium 10.000, face shield sebanyak 5.000, shoe cover sebanyak 2.000, gloves sebanyak 500, googles sebanyak 250, disinfektan sprayer 5, hand sanitizer sebanyak 20 jerigen, hand spray sebanyak 1000 dan ventilator 2 unit.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved