Palu Hari Ini

Mutmainah Korona Desak Pemkot Palu Beri Kepastian Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Palu itu menilai bahwa perlu dibuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan mengawal kebijakan tersebut.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PENYINTAS BENCANA - Anggota DPRD Kota Palu Fraksi Nasdem, Mutmainah Korona menyoroti soal nasib dari masyarakat penyintas di Kota Palu. Yang dimana sejak 2018 hingga saat ini belum mendapat kejelasan terkait tempat tinggal atau biasa disebut hunian tetap. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Kota Palu Fraksi Nasdem, Mutmainah Korona menyoroti soal nasib dari masyarakat penyintas di Kota Palu.

Yang dimana sejak 2018 hingga saat ini belum mendapat kejelasan terkait tempat tinggal atau biasa disebut hunian tetap.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Kamis, (18/9/2025)

Baca juga: DLH Parimo Uji Coba Bio-Reaktor Penjernih Air Tambang, Dorong Pengelolaan Lingkungan Ramah Teknologi

Ia menilai bahwa pemerintah Kota menjadi pengambil kebijakan penuh sejak tidak diperpanjang lagi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah.

"Perpanjangan Inpres oleh presiden sudah selesai pada 2 Desember 2024 dan tidak diperpanjang lagi, dan kebijakannya saat ini ada di pemerintah Kota Palu," kata Mutmainah Korona Kamis, (18/9/2025).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Palu itu menilai bahwa perlu dibuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan mengawal kebijakan tersebut.

"Pertama terkait kejelasan penghidupan, menurut saya harus ada masa transisi bagi saudara kita, apakah solusinya terkait penyediaan rumah sebelum adanya huntap," kata Mutmainah.

Baca juga: BeAT KLIK Family Weekend Warnai Akhir Pekan Keluarga di Kota Palu

Ia menyarakan agar anggaran yang tersisa dapat dialokasikan untuk menunjang kebutuhan para penyintas di Kota Palu.

"Fokus kepada penyintas kota terkait dengan bagaimana proses ini bisa dimediasi oleh lintas OPD,mungkin dengan alokasi anggaran yang tidak terlalu besarapalagi hasil fasilitasi RKPD kalau saya lihat ada selisih anggaran darihasil Ranperda, sisaselisih ini diapakan uangnya?Bisa tidak kita pakai sebagai solusi alternatif untuk masyarakat kita yang masih dalam posisi transisi seperti ini," ucapnya.

Baca juga: Kabar Baik! Gaji PNS, TNI-Polri dan Guru Naik, Ini Perpresnya

"Sebaiknya pemerintah Kota itu masih memikirkan persoalan dari masyarakat kita, apakah disediakan kost atau sejenisnya supaya masyarakat kita yang berada di Terminal Mamboro dan Hutan Kota itu mendapat kejelasan," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved