Palu Hari Ini
Homestay di Kota Palu Ini Pernah jadi Tempat Mesum 12 ABG, Pihak Kelurahan Ancam Tutup Usaha
Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba, melayangkan surat teguran ke pemilik homestay di Jl Situvu Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba, kembali melayangkan surat teguran ke pemilik homestay di Jl Situvu II RT 02 RW 01 Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Surat teguran kali kedua itu diberikan, karena Satgas K5 dan Lembaga Adat Kaili Kelurahan Birobuli selatan kembali mendapati pasangan hubungan gelap berbuat mesum di homestay tersebut, Senin (8/2/2021) siang.
Sebelumnya, pihak Kelurahan Birobuli Selatan sudah melayangkan surat teguran pada Oktober 2020 lalu.
"Di homestay ini pernah dilakukan razia dan ditemukan 12 remaja (anak baru gede alias ABG, red) diduga melakukan praktek asusila dan kami sudah berikan Surat Teguran 1," Kata Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba, Selasa (9/2/2021) pagi.
Hisyam Baba mengacam akan melaporkan hal itu ke pihak-pihak terkait.
• Tahukah Kalian tentang Satuan Waktu? Kunci Jawaban Tematik Tema 6 Kelas 3 Halaman 24 27 Subtema 1
• Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Selasa 9 Februari 2021: Aldebaran dan Andin Tidak Jadi Bercerai
• Hore! Bikin SIM Sekarang Bisa Dilakukan dari Rumah, Begini Caranya
• Tolak Fans Arya Saloka yang Nekat Datangi Rumahnya, Putri Anne: Gak Bisa Sembarang Buka Pintu
Jika pada razia ke-3 nanti pihak homestay kembali kedapatan menerima dan menyewakan tempat praktek asusila,
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar homestay ini segera di tutup operasionalnya secara pemanen," tambah Hisyam Baba.
Tindakan itu menurutnya, merusak masa depan remaja.
Serta sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga sekitar.
Pihak Kelurahan Birobuli Selatan juga telah komitmen menertibkan lokasi terindikasi menjadi tempat berbuat mesum.
12 ABG di Palu Kedapatan Mesum
Satgas K5 Birobuli Selatan mengamankan 12 ABG bukan suami-istri dalam operasi pekat dan disiplin penerapan protokol Covid-19 Sabtu (24/10/2020) malam.
Hasilnya tim satgas terdiri Tentara Nasional Indonesia (TNI), polisi, lembaga adat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamankan 12 orang pasangan bukan suami-istri berbuat asusila dan mesum.
Serta tidak menerapkan protokol Covid-19 di salah satu penginapan di kelurahan tersebut.
“Sebagian besar masih ‘anak baru gede’ (ABG) dan berdomisili di Kota Palu. Alasan mereka berada di dalam kamar hanya ngobrol dan tidak melakukan apa-apa,” ungkap Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba.
Ke-12 ABG itu diberikan pembinaan dan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatan tercela dan melanggar protokol Covid-19.
“Kami berharap langkah tersebut memberikan efek jera kepada mereka agar tidak diulangi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak berduaan apalagi di penginapan atau hotel dengan lawan jenis yang bukan pasangan atau keluarga,” tutur dia. (*)