Jasa Raharja
Januari 2021, Jasa Raharja Sulteng Santuni Korban Kecelakaan Lalu Lintas Rp1,8 Miliar
PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah Januari 2021 telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp1,8 Miliar.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU- PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah Januari 2021 telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp1,8 Miliar.
Penyerahan santunan ini mengalami penurun sebesar 38,24% dibandingkan periode tahun 2020.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Suryadi mengatakan penurunan santunan ini disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19.
Mobilitas masyarakat dalam berkendara berkurang sehingga mempengaruhi tingkat kecelakaan di Sulawesi Tengah.
• Breaking News: Longsor Tutup Akses Jalan di Desa Walandano Donggala
• Pemprov Sulteng Ikuti Rapat Virtual PPKM Mikro dan Refocusing TKDD
• Penetapan Hasil Pilkada Tujuh Daerah di Sulteng Ditunda, Ini Alasannya
“Meskipun di masa pandemi, Jasa Raharja akan selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan," ucapnya.
"Hal ini dibuktikan selama periode Januari 2021, rata rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu satu hari 11 jam," tambahnya.
Saat ini PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit.
Apabila ada korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan, petugas Jasa Raharja langsung menerbitkan surat jaminan biaya perawatan sampai dengan maksimal Rp 20 juta.
Pada periode Januari 2021 kontribusi biaya dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar92,08%.
Artinya, sebagian besar jumlah korban terjamin Jasa Raharja.
Tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar karena pihak rumah sakit langsung menagih ke Jasa Raharja.
Suryadi menambahkan, dalam upaya meningkatkan pelayanan, Jasa Raharja juga melakukan penyerahan santunan dengan sistem cashless.
Dalam sistem ini santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban.
Jasa Raharja juga telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari-hari libur.
“Kami akan terus mengevaluasi pelayanan kami secara periodik, sehingga pelayanan Jasa Raharja dapat membeikan yang terbaik kepada masyarakat,” tutup Suryadi. (*)