Pihak Eksekutif Tak Hadiri Undangan RDP, Anggota DPRD Donggala Merasa Disepelekan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Donggala tidak dihadiri pihak eksekutif sebagai undangan.
Eksekutif harus bersinergi dan fungsi pengawasan harus berjalan.
"Bagaimana DPR bisa mengawasi kalau teman-teman mitra ini dari pihak eksekutif tidak mau bersinergi," tuturnya.
Sementara itu dikatakan wakil ketua I DPRD Donggala, Sahlan L Tandamusu, berdasarkan hasil musyawarah bersama dengan peserta RDP, sesuai tata tertib di DPR pihak- pihak terkait akan kembali dilayangkan surat undangan hinga tiga kali, jikalau surat undangan ke dua tidak dihadiri.
"Jika undangan ke tiga juga tidak dihadiri maka akan dibentuk panitia khusus (pansus). Biarlah tim pansus nantinya yang akan bekerja secara profesional dengan upaya - upaya yang akan dilakukannya dan langkah - langkah apa yang akan ditempuh apa bila nantinya mendapatkan kejelasan perkaranya," ungkapnya. (*)