Aturan Baru, Ini yang Wajib Dibawa Narapidana ke Rutan Klas II A Palu
Narapidana baru baik tahanan kepolisian maupun kejaksaan harus melakukan Rapid Anti Gen. Hasil non reaktif kemudian ditunjukkan ke pihak Rutan Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Kristina Natalia
TRIBUNPALU.COM, PALU- Di masa pendemi Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu punya aturan baru untuk narapidana.
Aturannya, seluruh narapidana baik tahanan kepolisian maupun kejaksaan harus melakukan Rapid Anti Gen.
Hasil non reaktif kemudian ditunjukkan ke pihak Rutan Klas II A Palu.
"Sesuai dengan perintah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, seluruh narapidana yang akan masuk dalam rumah tahanan Kelas II A palu, harus melakukan Rapid anti Gen," sebut Kepala Rutan Klas II A Palu, Yansen, Rabu (0/2/2021).
• RSUD Undata Palu Kini Layani Donor Plasma Darah Pasien Covid-19, Begini Penampakan dan Manfaatnya
• Ini Kronologis 9 Petak Kos Ludes Terbakar di Jl Sungai Manonda Palu
• Rektor Untad: 7.346 Mahasiswa Semester Pandemi Tak Bayar UKT Harus Cuti
Lanjutnya, tak hanya keterangan non reaktif, narapidana baru juga wajib membawa bukti alatnya.
"Biar jelas demi kepentingan kita bersama," tutur Yansen.
Setelah menunjukan hasil rapid test antigen non reaktif, narapidana juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan suhu tubuh oleh tim medis Rutan Palu.
Tujuannya untuk memastikan kesehatan narapidana baru sebelum bergabung dengan yang lainnya.
"Kalau tidak ada itu dan tidak taat protokol kesehatan yang sudah kami terapkan penerimaan tahanan baru, narapidana tidak akan kami terima," tegasnya.
Selain itu, untuk memberikan rasa aman serta menjaga warga binaan dari Covid-19, pihak Rutan Klas II A Palu juga melakukan pemberian vitamin kepada warga binaan.
Dilakukan juga pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Rutan Klas II A Palu, serta melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di dalam sel tahanan.
"Pemberian vitamin setiap hari, didukung dengan pemeirksaan dokter yang rutin seminggu sekali. Kami juga rutin melakukan penyemprotan,'' jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada warga binaan yang terpapar virus Corona di dalam Rutan Palu.
Jika ada warga binaan yang positif, pihak rutan langsung melalukan isolasi mandiri terhadap warga binaan di ruang isolasi yang telah disediakan.
"Kemarin ada, cuman tidak ada gejala mungkin daya tahan tubuhnya turun. Setelah rapid, hasilnya reaktif. Kemudian diisolasi mandiri. Setelah itu, di tes kembali hasilnya non reaktif," ucap Yansen. (*)