Operasi Yustisi di Sulawesi Tengah
Masih Bandel Pakai Masker, Banyak Pengendara di Palu Terjaring Razia
Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Palu, diberi sanksi. Pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan dipastikan memberikan efek jer
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM,PALU- Sejumlah pengendara terjaring razia pada operasi yustisi di Kota Palu.
Mereka melanggar protokol kesehatan dan diberi sanksi tertulis.
Sejumlah pengendara di persimpangan Jl Dewi Sartika-Jl Moh Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan terjaring razia protokol kesehatan.
"Masih ada beberapa pengendara sampai saat ini, tidak menggunakan masker ke luar rumah" Ujar Kanit III Sat PJR Polda Sulteng, Sutarno, Rabu (10/2/2021).
Pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan dipastikan dapat memberikan efek jera.
• Paslon Sigi Husen-Paulina Cabut Gugatan PHP di MK
• Kriminal Sepekan, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkotika di Sigi
• Sambut Kedatangan Satgas Yonif 714 Sintuwu Maroso, 10 Bulan Tugas di Papua Tak Ada Pasukan Gugur
"Kita belum menerapkan sanksi sosial, dan hanya memberikan sanksi tertulis," sebut Sutarno.
Selain melakukan razia protokol kesehatan, polisi juga melakukan sosialisasi berupa imbauan melalui stiker yang ditempel dikendaraan roda empat.
"Kami juga memasang stiker himbauan ayo pake masker, disejumlah mobil kalau pemiliknya berkenan" terangnya.
Sutarno mengatakan giat operasi yustisi akan dilangsungkan hingga 14 Febuari 2021, dimulai pagi dan berlanjut malam hari.
Sasaran utama tempat keramaian, seperti cafe, pusat perbelanjaan, wisata tengah kota, dan tempat nongkrong lainya.
Sementara itu kasus Covid-19 di Sulteng hingga Selasa pukul 15.00 Wita, ada penambahan 76 pasien.
Sehingga komulatif terkonfirmasi positif di Sulteng 8.996 kasus.
Tak hanya itu, angka kesembuhan juga bertambah yakni sebanyak 49 pasien dinyatakan sembuh.
Untuk status zona penyebaran virus corona, hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah terdata ada dizona merah.
Daerah tersebut yakni Kota Palu, Kabupaten Tolitoli,Donggala, Sigi, Poso, Morowali Utara, Morowali, Touna, dan Banggai.
Sedangkan Buol, Parimo dan Banggai Kepulauan masuk zona oranye.
Untuk Kabupaten Banggai Laut hingga saat ini masih zona kuning. (*)