VIRAL

Viral Guru Honorer di Bone Dipecat setelah Unggah Gaji, Begini Tanggapan dari Ketua PGRI

Viral di media sosial seorang guru honorer dipecat setelah mengunggah rincian gajinya di Facebook.

TribunTimur/Kaswadi
Surat pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid 

"Kita pelajari dulu. Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar," katanya saat ditemui Kamis (11/2/2021).

Disampaikan Ambo Dalle, PGRI itu selalu memperjuangkan kesejahteraan anggotanya. Termasuk jika ada masalah seperti ini, PGRI selalu memfasilitasi dan memediasi.

"Paling utama didamaikan, kalau bisa. Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, iya harus melihat sejauh mana pelanggaran itu," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Hervina diberhentikan sebagai guru honorer setelah mengabdi selama 16 tahun.

Dia menulis di sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Ia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.

Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Disdik Bone Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Dipecat, dan  Soal Pemberhentian Guru Honorer, Ketua PGRI Bone; Kita Pelajari Dulu

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved