VIRAL

Viral Guru Honorer di Bone Dipecat setelah Unggah Gaji, Begini Tanggapan dari Ketua PGRI

Viral di media sosial seorang guru honorer dipecat setelah mengunggah rincian gajinya di Facebook.

TribunTimur/Kaswadi
Surat pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid 

TRIBUNPALU.COM - Viral di media sosial seorang guru honorer dipecat setelah mengunggah rincian gajinya di Facebook.

Kasus guru honorer diberhentikan oleh kepala sekolah  di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat atensi Dinas Pendidikan  (Disdik) Kabupaten Bone.

Disdik Bone memanggil keduanya. Termasuk pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe. Namun, sang guru honorer, Hervina tidak hadir. 

Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.

Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina sempat berhenti mengajar selama lima tahun. Dia keluar daerah. Jadi kontraknya sempat putus.

Kemudian kembali mengajar setelah dia bersama Camat, pengawas sekolah menghadap kepada kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.

"Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu Camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar," jelasnya.

Terkait Kepala Sekolah, Hamsinah memberhentikan Hervina menjadi guru honorer, Andi Syamsiar menyampaikan  bukan karena dendam dan bukan karena benci. 

Pesan tertulis yang dikirim kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya, karena honor ditentukan, tidak boleh sembarang.

Ia pun terus berupaya mencari jalan terbaik untuk mencarikan sekolah untuk mengajar. Sebab, di sekolah tersebut sudah penuh tenaga pengajar. Sebab ada dua orang diterima sebagai guru berstatus ASN.

"Saya selaku kadis berupaya  mendamaikan. Kita ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.

Tanggapan Ketua PGRI

Pemberhentian Hervina sebagai guru honorer SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai banyak perhatian.

Salah satunya datang Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Ambo Dalle

Ambo Dalle yang juga menjabat Wakil Bupati Bone ini bakal mempelajari alasan pemberhentian Hervina. 

"Kita pelajari dulu. Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar," katanya saat ditemui Kamis (11/2/2021).

Disampaikan Ambo Dalle, PGRI itu selalu memperjuangkan kesejahteraan anggotanya. Termasuk jika ada masalah seperti ini, PGRI selalu memfasilitasi dan memediasi.

"Paling utama didamaikan, kalau bisa. Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, iya harus melihat sejauh mana pelanggaran itu," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Hervina diberhentikan sebagai guru honorer setelah mengabdi selama 16 tahun.

Dia menulis di sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Ia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.

Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Disdik Bone Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Dipecat, dan  Soal Pemberhentian Guru Honorer, Ketua PGRI Bone; Kita Pelajari Dulu

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved