Palu Hari Ini
DPRD Palu Dorong Implementasi Perda Anak, Bisa Menekan Angka Kekerasan
Setelah disahkan dan sosialisasikan, Komisi A DPRD Palu dorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor I tahun 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Setelah disahkan dan sosialisasikan, Komisi A DPRD Palu dorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor I tahun 2021.
Implementasinya bisa dimulai dari forum anak.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palu Rusman Ramli mengungkapkan, perda perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya sebagai hiasan di atas kertas namun harus ada langkah nyata.
Misalnya, dilakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di tingkat kelurahan.
Rusman berharap, Forum Anak dilibatkan secara keseluruhan.
• PKB akan Usung Agnez Mo dan Raffi Ahmad di Pilgub DKI Jakarta 2024, Ini Alasannya
• Dirayakan Setiap Tanggal 14 Februari, Ini Sejarah Perayaan Hari Valentine
• Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan Nikah Bulan Depan, Atta Bahas Perceraiaan dengan Ashanty
"Tugas kami mengawal implementasi dari perda ini, kebetulan ada moment Musrembang, jadi Forum anak harus dilibatkan langsung dalam sosialisasinya," ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Palu, Minggu (14/2/2021) pagi.
Mantan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palu itu mengatakan, perda itu bisa menekan angka kasus kekerasan anak di Kota Palu.
Ketua DPD PKS Palu periode 2010-2015 menyampaikan persoalan-persoalan kekerasan anak tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu dinas maupun beberapa elemen masyarakat.
Keterlibatan seluruh pihak mulai dari kelurahan, tokoh adat, tokoh Pemuda, tokoh perempuan, tokoh Agama dan tokoh masyarakat penting dalam mengawal perda anak ini.
Dampak Covid-19 pada Banua Cokelat Palu: Omzet Turun Drastis, Sebagian Karyawan Dirumahkan |
![]() |
---|
Hati-hati Melintas di Jl Tombolotutu Bawah, Ada Lubang Menganga |
![]() |
---|
Kehadiran Juru Parkir Liar di Kota Palu Masih Jadi Keluhan Masyarakat |
![]() |
---|
Berusaha Lari, Betis Pelaku Curanmor di Palu Didor Polisi |
![]() |
---|
Libur Imlek 2021 Tepat Akhir Pekan, Hutan Kota Palu Diserbu Pengunjung |
![]() |
---|