Sengketa Pilkada
Inilah Daftar 32 Daerah Sengketa Pilkada di MK yang Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 32 perkara sengketa Pilkada 2020 dilanjutkan ke tahap pembuktian.
22. Wali Kota Banjarmasin
23. Bupati Halmahera Utara
24. Bupati Labuhanbatu
25. Bupati Karimun
26. Bupati Labuhanbatu Selatan
27. Bupati Konawe Selatan
28. Bupati Penukal Abab Lematang Ilir
29. Bupati Tojo Una-Una
30. Bupati Rokan Hulu
31. Bupati Tasikmalaya
32. Wali Kota Ternate
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 32 Sengketa Pilkada di MK Lanjut Tahap Pembuktian, Ini Daftar Daerahnya.(*)
Berita Terkait