Sengketa Pilkada

Inilah Daftar 32 Daerah Sengketa Pilkada di MK yang Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 32 perkara sengketa Pilkada 2020 dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Kompas.com
Mahkamah Konstitusi 

22. Wali Kota Banjarmasin

23. Bupati Halmahera Utara

24. Bupati Labuhanbatu

25. Bupati Karimun

26. Bupati Labuhanbatu Selatan

27. Bupati Konawe Selatan

28. Bupati Penukal Abab Lematang Ilir

29. Bupati Tojo Una-Una

30. Bupati Rokan Hulu

31. Bupati Tasikmalaya

32. Wali Kota Ternate

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 32 Sengketa Pilkada di MK Lanjut Tahap Pembuktian, Ini Daftar Daerahnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved