Sulteng Hari Ini

Pascaputusan Sidang Sengketa Pilkada, Ini 5 Daerah di Sulteng yang Tetapkan Jadwal Pelantikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menyebutkan sudah ada 5 daerah yang menjadwalkan jadwa penetapan wali kota dan bupati terpilih.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming. 

Rencananya, putusan hasil proses Perselisihan Hasil Pemilu akan diumumkan 15 hingga 17 Februari mendatang.

Program Kampus Mengajar, Rektor Unismuh Palu: Mengubah Tantangan Mahasiswa Menjadi Harapan

Apa Bisa Puasa Qadha Ramadhan Sekaligus Puasa Senin Kamis dan Puasa Bulan Rajab? Ini Penjelasannya

Kesaksian Satpol PP 5 Tahun Berjaga di Rujab Pasha Ungu: Sering Dimarah, Namanya Juga Kerja

Viral Video 13 Detik Wanita Muda Berjalan Hanya Pakai Bra dan CD, Awalnya Datang Naik Angkot

Sementara itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih dan penandatanganan berita acara pelaksanaan rapat paripurna DPRD provinsi Sulawesi Tengah.

Hal ini berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 21 Januari 2020 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak tahun 2020.

Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih selanjutnya akan diajukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya akan dijadwalkan untuk pelantikan sebagi Gubernur dan Wakil Gubernur masa bakti 2021-2025. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved