Sulteng Hari Ini
Pascaputusan Sidang Sengketa Pilkada, Ini 5 Daerah di Sulteng yang Tetapkan Jadwal Pelantikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menyebutkan sudah ada 5 daerah yang menjadwalkan jadwa penetapan wali kota dan bupati terpilih.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menyebutkan sudah ada 5 daerah yang menjadwalkan jadwa penetapan wali kota dan bupati terpilih.
Sebab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sudah keluar.
Ketua KPU Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming mengungkapkan, untuk kabupaten kota yang putusannya telah keluar maka segera menetapkan calon terpilih.
Menurutnya, KPU kabupaten kota tak perlu menunggu surat resmi dari MK terkait putusan itu.
"Paling lambat 5 hari setelah ketetapan, sudah harus ada penetapan calon terpilih," ungkap Tanwir, Kamis (18/2/2021) pagi.
• Jennifer Jill Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ajun Perwira Sebut Hasil Tes Urinenya Negatif
• Inilah Daftar 32 Daerah Sengketa Pilkada di MK yang Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian
• DPRD Palu Minta Pemkot Buka Data Penerima Dana Stimulan
• 5 Fakta Kasus ART Lompat dari Lantai 2 karena Kelaparan, Kerap Disiksa hingga Gaji Ditahan Majikan
Tanwir menuturkan, beberapa KPU di Sulawesi Tengah mengagendakan pelantikan tanggal 19 sampai 20 Februari mendatang.
Ada 4 kabupaten dan 1 kota jadwalkan pelantikan di antaranya Kota Palu, Kabupaten Sigi, Poso, Banggai, dan Toli-toli.
Sementara itu Kabupaten Tojo Una-una dan Morowali Utara masih berlanjut di MK.
Sebelumnya, penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah 2020 masih ditunda.
Pasalnya, dari delapan daerah peserta dalam kontestasi, ada tujuh daerah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan itu masuk kategori PHP alias Perselisihan Hasil Pemilu.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Tanwir mengungkapkan tujuh kabupaten dan satu kota itu sedang dalam proses Perselisihan Hasil Pemilu.
Diketahui tujuh daerah itu adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Tolitoli, Tojo Una-una, Poso, Morut dan Banggai.
"Sekarang ini masih proses Perselisihan Hasil Pemilu," kata Tanwir, Selasa (9/2/2021) siang.