Selamat Datang Wali Kota Baru
Aturan Ketat Pelantikan Wali Kota Palu, Tamu Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen
Asri mengatakan, sesuai dengan permintan Wali Kota terpilih, semua undangan wajib memperlihatkan surat keterangan rapid test antigen negatif Covid-19.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih rencananya bakal menerapkan protokol Kesehatan ketat.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, gedung DPRD kota Palu akan dijaga ketat oleh keamanan dari Polres Palu, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Palu.
Plh Wali Kota Palu, Asri menuturkan dalam pelantikan akan menerapkan protokol Covid-19.
Asri mengatakan, sesuai dengan permintan Wali Kota Palu terpilih, semua undangan wajib memperlihatkan surat keterangan rapid test antigen negatif Covid-19.
Baca juga: Hadi-Reny Dilantik di Gedung DPRD, Begini Pertimbangan Pemkot Palu
Baca juga: Listrik Padam Sejam Lebih di Sejumlah Titik Kota Palu Minggu Malam, Ini Penjelasan PLN
Baca juga: Dinas Pariwisata Palu Target Pengembangan Wisata Bukit Selena
"Jadi arahan Wali Kota Palu terpilih, semua harus perlihatkan keterangan rapid antigen," tutur Asri Senin (22/2/2021).
Sementara panitia pelantikan akan menyediakan layar di luar gedung DPRD agar simpatisan dan undangan tak masuk ruangan bisa melihat prosesi pelantikan Hadi-Reny.
Saat ini Pemerintah Kota Palu masih menunggu rundown agenda kegiatan pelantikan.
Rencananya pelantikan akan dilakukan secara virtual melalui zoom, 26 Februari mendatang.
Sebelumnya, Pada 14 Desember 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Hadianto Rasyid-dr Reny A Lamadjido sebagai pemenang dalam Pilwali Kota Palu.
Pasangan politisi Hanura dan ibu dokter ini diusung PKB dan Hanura.
Baca juga: Bupati Morowali Luncurkan Alat Pengolahan Sampah Jadi Biogas di Bungku Tengah
Mereka ditetapkap sesuai keputusan KPU Kota Palu nomor 402/PL.02.6-KPP/7272/KPU-kot/XII/2020.
Total suara sah yang dihitung KPU saat itu adalah 160.271 suara.
Dalam keputusan ini, Paslon yang diusung PKB dan Hanura ini meraup suara sebesar 64.249 (40,08 persen) suara.
Pasangan Hadi-Reny ini selisih 26.989 dengan peraih suara tertinggi kedua.