Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkap untuk Pendaftarannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah dibuka siapkan dokumen dan persyaratannya berikut untuk mendaftar.

Penulis: Imam Saputro |
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. 

Setelah berhasil melakukan verifikasi, pendaftar atau pengguna akan diarahkan menuju pernyataan pendaftaran.

 Insentif Kartu Pra Kerja Cair Pekan Ini, Berikut Jumlah Nominal & Cara Pencairan Dananya

Maka, silahkan isi sesuai status pekerjaan sekarang.

Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja
Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

5. Tes Seleksi

Apabila pendaftaran akun Kartu Pra Kerja berhasil, selanjutnya peserta akan menjalankan Tes Seleksi.

Tes Seleksi dapat dimulai dengan klik tombol Mulai Sekarang.

Adapun tes seleksi akan segera dievalusi dan hasil tes seleksi akan diterima sekitar 5 menit.

Namun, apabila dalam waktu 5 menit tidak mendapatkan hasil, silahkan klik menu Refresh.

6. Pilih Gelombang

Setelah tahap tes Seleksi selesai, maka peserta akan menerima pemberitahuan kelolosan.

Kemudian, peserta dapat memilih jadwal gelombang yang telah disediakan.

Adapun untuk materi tes meliputi: 

1. Tes Motivasi

2. Tes Kemampuan Dasar

 Daftar Kursus Gratis yang Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja, Daftar Gratis di www.prakerja.go.id

Tes Online

Tes ini dapat dilakukan secara online pada situs resmi Kartu Pra Kerja, www.prakerja.go.id.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved