Palu Hari Ini
Per 1 Maret, Pengendara Masuk Kota Palu Tak Lagi Diperiksa
Pengawasan Covid-19 di perbatasan Kota Palu, Sulawesi Tengah, bakal dihentikan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Posko Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan Kota Palu, Sulawesi Tengah, bakal dihentikan.
Keputusan itu diterbitkan Plh Wali Kota Palu bersama Forkompinda setelah rapat di Ruangan Bantaya kantor wali kota, Kamis (25/2/2021).
Pos pemeriksaan kesehatan masuk Kota Palu berada di tiga titik.
Ketiganya adalah di Pantoloan, Lambara dan Tawaeli.
Plh Wali Kota Palu Asri menyebutkan, aktivitas posko ditiadakan per tanggal 1 Maret 2021.
Baca juga: Tolitoli Terapkan PPKM Skala Mikro, TNI-Polri Pasang Portal di Perbatasan Kelurahan
Baca juga: Operasi Yustisi di Pasar Tua Palu, Satgas Temukan 50 Pelanggar Prokes, Sebagian Besar Anak Muda
Baca juga: VIDEO: Bukan Begal, Jangan Panik Diadang Pengendara Motor di Jalur Kebun Kopi Sulteng
"Jadi hasil rapat kami, pos pemeriksaan kesehatan akan ditiadakan mulai awal Maret ya," kata Asri.
Sekretaris Kota Palu itu menuturkan, seluruh petugas keamanan baik dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP akan ditarik masing-masing pimpinannya dari Pos pemeriksaan kesehatan COVID-19 tersebut.
"Tidak ada lagi ya penjagaan di pos batas darat," ucap Asri.
Dia menjelaskan, penjagaan Pos Covid di perbatasan tak efektif.
Untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 di Kota Palu, Pemkot akan fokus pada Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum.
Sedangkan BPBD segera menyiapkan konsep surat menyurat ke kecamatan, agar setiap ada kedukaan di perkotaan dilaporkan untuk penyemprotan disinfektan dan memberikan masker kepada pelayat.(*)