Penggunaan Kalung Masker Berbahaya? Ini Saran Satgas untuk Menyimpan Masker Agar Higienis

Bahaya menggunakan tali masker atau masker berkalung saat hendak melepas masker.

pinterest
Kolase Kalung Tali Masker 

TRIBUNPALU.COM -  Menggunakan masker berkalung atau masker yang terdapat tali strap mulai menjadi tren di tengah masyarakat.

Masker berjenis ini dirasakan cukup praktis, karena ketika hendak dilepas, masker cukup diturunkan dan akan menggantung di leher orang yang menggunakannya. 

Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menilai masker berjenis ini mengurangi higienitas.

Karena masker pada sisi dalam sudah terkontaminasi droplet saat berbicara, batuk, ataupun udara dari helaan nafas yang kotor dan berpotensi menularkan orang disekitarnya.

Bahkan, masker yang dibiarkan tergantung tanpa terlindung, juga berpotensi menerima paparan dari luar.

Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Wiku Adisasmito menjelaskan alasannya.

"Kedua hal ini dapat menjadi sumber infeksi bagi orang sekitarnya, maupun terpapar droplet dan aerosol dari lingkungan, dan dapat terhirup dan menjadi sumber infkesi bagi pemakainya," jawab Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (25/2/2021).

Dalam menjaga higienitas masker Wiku menyarankan hal paling baik menggunakan kantung.

Untuk bahannya, bisa berbahan kertas atau berbahan lain yang aman dan yang bisa dibuka dan ditutup rapat-rapat.

Penyimpanan masker menggunakan cara ini dinilai lebih aman dapat dan higienis ketika yang menggunakannya akan melakukan aktivitas makan dan minum.

"Hal ini paling ideal dan terbaik menggunakan kantung yang ditutup rapat. Baik yang berbahan kertas maupun berbahan lain yang aman untuk menyimpan masker," pesan Wiku.

Penggunaan masker hingga saat ini masih menjadi salah satu tindakan preventif untuk mencegah penularan Covid-19. 

Reisa Brotoasmoro menjelaskan penggunaan masker yang disiplin dan ketat ketika di dalam ruangan, menurut tempat dan resiko penularan Covid-19.

Hal ini ia sebut berdasarkan panduan WHO.

1. Masker digunakan di dalam ruangan yang tidak memiliki ventilasi yang baik, serta di ruangan yang tidak memungkinkan pemberlakuan jaga jarak aman 1 meter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved