Ardi Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer BCA, Anaknya Kini Terancam Tak Bisa Sekolah

Kasus salah transfer BCA ke rekening seorang warga Surabaya, Jawa Timur Ardi Pratama berbuntut panjang.

SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Adik terdakwa Ardi Pratama, Tio Budi Satrio didampingi tim kuasa hukum mencari keadilan terhadap proses hukum kakaknya, Senin (22/2/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Nasib apes harus menimpa warga Surabaya, Jawa Timur Ardi Pratama.

Sebab, Ardi kini harus mendekam di penjara setelah menggunakan uang transferan yang dikiranya sebagai komisi penjualan mobil tersebut.

Imbasnya, istri dan tiga anak Ardi yang rata-rata masih berusia balita kini harus terseok-seok untuk bertahan hidup.

Mereka bahkan mengandalkan bantuan tetangga untuk bisa makan.

Baca juga: Pria di Surabaya Dipidanakan Gara-gara Gunakan Uang Salah Transfer yang Masuk ke Rekeningnya

3 anak masih balita, istri tak kerja

Ardi Pratama memiliki satu istri bernama Devi serta tiga anak yang masih kecil.

Adik kandung Ardi, Tio Budi Satrio mengatakan, anak sulung Ardi berusia 5 tahun, anak keduanya 4 tahun dan si bungsu berusia 2 tahun.

Sang istri selama ini tidak bekerja lantaran harus menjaga anak-anaknya.

Sedangkan sang ayah, Ardi yang bekerja sebagai makelar mobil kini harus mendekam di penjara karena kasus salah transfer.

Praktis, keluarga itu kini tak lagi memiliki pemasukan semenjak tulang punggung keluarga harus berhadapan dengan proses hukum.

Tidak bisa sekolah hingga tak mampu berobat

Tio menjelaskan, kondisi itu kian parah setelah anak Ardi sempat mengalami sakit.

Keluarga tersebut tidak memiliki uang untuk membawa anak Ardi berobat.

"Tiga anaknya sempat sakit dan harus dibawa ke dokter tapi tak ada duit," tutur Tio.

Sedangkan, sang anak sulung yang seharusnya masuk ke taman kanak-kanak pun tidak bisa bersekolah lantaran kondisi orangtuanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved