Ardi Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer BCA, Anaknya Kini Terancam Tak Bisa Sekolah

Kasus salah transfer BCA ke rekening seorang warga Surabaya, Jawa Timur Ardi Pratama berbuntut panjang.

SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Adik terdakwa Ardi Pratama, Tio Budi Satrio didampingi tim kuasa hukum mencari keadilan terhadap proses hukum kakaknya, Senin (22/2/2021). 

"Kami menjalankan operasional perbankan sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.

Jika tidak mengembalikan, nasabah yang bersangkutan akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar.

"Dalam hal terjadinya kesalahan transfer oleh bank, nasabah wajib mengembalikan uang tersebut," pungkas Hera.

Sumber: Kompas.com (Penulis :Achmad Faizal, Muchlis | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Ardi yang Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer BCA, Tiga Anaknya Tak Bisa Sekolah dan Berobat", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved