Sulteng Hari Ini
Mulai Hari Ini Gangguan Listrik Lapor di Aplikasi PLN Mobile dan Contact Center 123
Tiga Unit Layanan Pelanggan (ULP) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pertanggal 1 Maret 2021 tidak melayani pelanggan secara manual.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Seleha
TRIBUNPALU.COM, PALU- Tiga Unit Layanan Pelanggan (ULP) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pertanggal 1 Maret 2021 tidak melayani pelanggan secara manual.
Tiga ULP itu adalah, ULP Kamonji, ULP Tawaeli, dan ULP Palu Kota.
Hal itu disampai Supervisor SDM dan Administrasi, Keren Irene Sengke Senin (1/3/2021)
Ia mengatakan untuk laporan gangguan listrik, pelanggan melapor di aplikasi PLN Mobile dan Contact Center (CC) 123.
Baca juga: Anjal yang Kena Razia Berasal dari Luar Kota Palu, Dibina 7 Hari Sebelum Dipulangkan
Baca juga: Curi Handphone, Pria di Jl Veteran Kota Palu Dipolisikan Tante Sendiri
"Karena memang sekarang untuk lapor gangguan itu sudah terfokus di koncenter 123 sama PLN Mobile. Tapi itu di 3 ULP yang sekarang sudah tersistem, jadi tidak ada lagi laporan manual, kalau dulu ada yang melapor ada gangguan ditulis secara manual, sekarang sudah tidak ada lagi semua sudah tersistem di 3 ULP itu," jelas Keren.
Dia menambahkan, menggunakan aplikasi dan CC pelaporan pelanggan akan lebih mudah.
"Kalau diaplikasi PLN mobile atau di cc itu bisa terecord tersistem jadi pelanggan juga tahu petugas posisinya sekarang di mana, kira-kira berapa menit lagi baru sampai tujuan, jadi kami menyarankan pakai aplikasi PLN Mobile," katanya.
Baca juga: Sebelum Belajar Tatap Muka Dibuka, Semua Guru di Kota Palu Harus Divaksin Dulu
Baca juga: Hewan Ternak Ganggu Pengendara di Jalan Poros Kayumalue Palu
Baca juga: Apel Perdana Hadianto Rasyid: ASN Jangan Terlambat, Pukul 07.30 Wita Pelayanan Sudah Harus Dibuka
"Tapi kalau pelanggan masi melapor ke kantor ULP itu juga dipersilahkan, tapi mohon maaf nanti hanya dilayani oleh security depan kantor," tambah Keren.
Lanjut Keren, laporan pelanggan bersifat emergency akan tetap dilayani secara manual.
"Laporan kebakaran, tiang rubuh atau ada pohon tumbang dan lain-lain itu dipersilahkan datang lapor ke kantor," pungkasnya. (*)