Gegara Warisan, Ibu Ini Menangis Dipolisikan Anak, Ngaku Sering Diteror: Terlalu Sayang, Jadi Gini
Seorang ibu di Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan anaknya ke Polrestabes Semarang gara-gara persoalan warisan.
"Kami harapkan kalau memang anak kandung Meliana mengharapkan hal itu bisa dibicarakan baik-baik tidak harus melaporkan ke polisi," tuturnya.
Menurut dia, warisan yang diperebutkan pelapor berupa sebidang tanah yang berada di rumah anak pertama kliennya bernama Tommy di wilayah Gajahmungkur.
Tanah tersebut terdapat dua sertifikat, dan Meliana menginginkan agar sertifikat tanah peninggalan suaminya dijadikan satu.
"Meliana ini menghubungi teman suaminya."
"Terus temannya tersebut menawarkan agar nama suaminya yang berada di sertifikat dialihkan ke anaknya bernama Tommy, "paparnya.
Namun berjalannya waktu, kliennya mengalami hal yang janggal. Hingga pada akhirnya sebelum dilaporkan, Meliana meminta berkas yang telah diserahkan ke teman suaminya.
"Tapi saat diminta mengantarkan, nanti-nanti. Setelah diberikan ancaman baru dikembalikan berkasnya," jelasnya.
Baca juga: Polri Gugurkan Status Tersangka 6 Anggota Laskar FPI yang Tewas
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur di Palu, Menteri Luhut: Jangan Diberikan Izin Lagi
Lanjutnya, saat dikembalikan berkas tersebut, kliennya telah dipanggil kepolisian.
Pada berkas itu terdapat keterangan waris yang tidak benar saat diserahkan ke teman suaminya.
"Saat diperiksa Meliana ditunjukkan berkas bahwa keterangan waris itu dibuat seakan-akan anak dari Meliana hanya satu."
"Padahal sebelumnya Meliana telah memaparkan ahli waris yang merupakan anaknya ada empat orang saat berkas itu dibawa teman suaminya, "paparnya.
Bahkan, kata dia, Meliana telah membatalkan akta keterangan waris tersebut.
Sertifikat itu telah kembali ke nama suaminya.
"Anak dari Meliana yang melaporkan sebenarnya tidak dirugikan."
"Namun masih tetap meminta warisan,"imbuhnya.