Pembangunan Infrastruktur di Palu, Menteri Luhut: Jangan Diberikan Izin Lagi
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara soal pembangunan infrastruktur di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara soal pembangunan infrastruktur di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dikutip dari Kompas,com, Menteri Luhut meminta tidak ada lagi pembangunan infrastruktur di ibukota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
Lantaran, kondisi tanah yang dinyatakan tidak stabil.
"Di Palu, jangan diberikan izin lagi membangun di situ. Dari BMKG sudah mengatakan bahwa tanahnya sangat labil," ujarnya dalam tayangan virtual BNPB Indonesia, Kamis (4/3/2021).
Luhut kekeuh tak ingin pemerintah pusat maupun daerah memberikan izin pembangunan infrastruktur di kota tersebut, meski ada rekomendasi tidak akan terjadi kondisi tanah yang labil dalam 10 tahun ke depan.
Baca juga: Ibunda Ayus Sabyan Dikabarkan Sakit, karena Isu Perselingkuhan Putranya dengan Nissa Sabyan?
Baca juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka, Said Didu: Jika Bersalah di Mana Penjaranya?
Baca juga: Ramalan Mingguan Leo 4-6 Maret 2021: Asmara, Karier, Keuangan, Hingga Kesehatan
Kalau ada yang memberikan izin, Luhut mengingatkan bahwa mereka kelak harus bertanggung jawab apabila terjadi masalah.
Terutama di saat terjadi bencana.
"Tapi kita tetap ngotot 'enggak ada kok 10 tahun (bencana atau gempa)'. Ya kalau 10 tahun memang enggak ada, tapi nanti 11 tahun, 12 tahun atau 13 tahun terjadi, rakyat kita jadi korban. Terus nanti Anda yang menandatangani izin itu harus betul-betul bertanggung jawab," ucap dia.
Pada kesempatan itu, Luhut juga berpesan kepada berbagai pihak untuk waspada terkait potensi gempa di wilayahnya.
"Kemudian, potensi gempa di 2021 yang perlu diwaspadai itu Bengkulu, Mentawai itu sudah ada. Selatan Bali, karena Australia itu lempengannya dorong ke atas. Ini kita terus waspadai semua," sebutnya.
Baca juga: Unggah Foto Menag dan Menyebutnya Sebagai Dajjal, Pria Ini Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara
Baca juga: Tak Hanya karena Kondisi Ashanty, Ternyata Ini Alasan Lain Aurel dan Atta Halilintar Tunda Nikah
Oleh sebab itu, kata Luhut, masyarakat, pengusaha maupun pemerintah harus mematuhi aturan apabila adanya rencana penataan suatu wilayah di seluruh daerah.
Dengan tujuan meminimalkan korban bencana.
"Jadi, kalau ada aturan perintah untuk menata dengan baik, kita harapkan rakyat juga patuh, pengusaha patuh, kita semua patuh. Supaya jangan terjadi korban yang tidak perlu, karena ada prediksi bahaya yang terjadi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Luhut: Di Palu, Jangan Diberikan Izin Lagi Membangun...