Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja 13 Dibuka Siang Ini Pukul 12 Siang, Ini Panduan Lengkap untuk Mendaftar
Pendaftaran kartu Pra kerja 13 akan dibuka siang ini, siapkan dokumen dan persyaratan berikut untuk mendaftar, ini panduan lengkapnya.
Penulis: Imam Saputro |
TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran kartu Pra kerja 13 akan dibuka siang ini, siapkan dokumen dan persyaratan berikut untuk mendaftar, ini panduan lengkapnya.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 ini, kuota peserta yang ditetapkan sebanyak 600 ribu orang.
"Gelombang 13 akan dibuka 4 Maret 2021, jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000," jelas Louisa kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021) malam.
Simak tata cara pendaftarannya dalam artikel berikut ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca juga: Cek Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12: Buka www.prakerja.go.id, Ini Tanda Bila Lolos
Pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online, berikut ini:
Simak Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja berikut.
1. Pendaftaran
- Siapkan email dan nomor HP yang aktif.
- Melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.
- Walau laman ini dapat diakses melalui ponsel, namun lebih disarankan untuk mengakses melalui laptop/PC.
- Isikan data yakni berupa informasi diri yang asli dan sesuai.