Pemerintah Buka Peluang Kerjasama Pihak Swasta untuk Kejar Produksi Vaksin Merah Putih

Vaksin Merah Putih adalah vaksin COVID-19 yang menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia. Pengembangan vaksin dikerjakan ahli Indonesia

covid19.go.id
Vaksin Merah Putih 

TRIBUNPALU.COM - Percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih sudah pada tahapan penelitian berskala laboratorium dan tahapan faktor ekspresi.

Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Naisonal (Kemenristek BRIN) saat ini terus memonitor tahapan pengembangannya.

Vaksin Merah Putih merupakan kolaborasi lembaga riset, lembaga pemerintah non kementerian dan perguruan tinggi.

Lembaga tersebut LBM Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga dan Universitas Gajah Mada.

Dilansir dari laman resmi covid19.go.id, pengembangan Vaksin Merah Putih menggunakan platform protein rekombinen, viral factor termasuk inactivated virus dan genetika berupa DNA atau MRNA.

Pengembangan Vaksin Merah Putih juga melibatkan unsur lain yang kompleks.

Pemerintah memastikan prosedur dan cara kerja.

Hal itu sesuai dengan standar yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan POM RI Tahun 20212 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik.

Pemerintah sudah mempersiapkan pengadaan vaksin hingga tahapan industrialnya demi terjaminnya produksi vaksin dalam jumlah besar.

Selain itu, pemerintah membuka peluang kerjasama dengan pihak industri swasta nasional.

Pihak tersebut diminta untuk turut serta mensukseskan percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih yang menjadi modal bangsa dalam penanganan pandemi Covid-19 jangka panjang.

Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-18 menjelaskan hal tersebut. 

Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, ia mengatakan untuk pihak-pihak meningkatkan kapasitas produksi, memfasilitasi proses uji pre klinis dan uji klinis, dan meluaskan target pasar.

"Dibuka seluas-luasnya, dibawah koordinasi pemerintah untuk hilirisasi, baik meningkatkan kapasitas produksi, memfasilitasi proses uji pre klinis dan uji klinis, maupun meluaskan target pasar," jelas Wiku Adisasmito.

Kebutuhan vaksin di Indonesia akan terlebih terjamin dengan memproduksi vaksin milik sendiri. 

Baca juga: Pasien Sembuh dari COVID-19 Bisa Divaksin, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Kota Palu

Baca juga: VIDEO: Catat, Ini 12 Penyakit yang Tidak Bisa Divaksinasi COVID-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved