Mahfud MD: Bagi Pemerintah KLB di Deli Serdang Merupakan Masalah Internal Partai Demokrat

Mahfud MD menanggapi soal kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi soal kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mahfud MD mengatakan bahwa KLB di Deli Serdang itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Tak hanya itu, Mahfud MD bahkan menyinggung soal kejadian yang pernah dialami oleh PKB.

Menurut Mahfud MD sikap pemerintah saat ini sama seperti yang dilakukan oleh Matori Abdul Djalil ketika berupaya mengambil PKB dari tangan Gus Dur.

Mahfud MD juga menjelaskan langkah Megawati pada saat itu karena secara hukum hal itu adalah masalah internal dari PKB.

Baca juga: Posisi AHY Jadi Ketum Partai Demokrat Dikudeta Moeldoko, Annisa Pohan Geram: Apakah akan Diam?

Baca juga: Pasca Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Rocky Gerung: Kalau Jokowi Diam Berarti Dia Setuju

Begitu pula, sambungnya, saat PKB terbagi ke dalam dua kubu antara Gus Dur dan Muhaimin Iskandar di Tahun 2008.

Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah menganggap peristiwa yang terjadi di Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.

Dan bukan menjadi masalah hukum karena belum adanya laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD lewat cuitan di akun Twitternya.

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003).

Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol.

Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," tulis Mahfud MD.

Sebelumya, AHY mengaku telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi pada Senin (1/2/2021).

Melalui suratnya, AHY meminta klarifikasi tentang isu adanya gerakan yang mengarah pada upaya mengambil alih kepemipinan Partai Demokrat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh AHY, gerakan tersebut turut melibatkan pejabat penting yang berada di lingkaran dekat Presiden.

AHY juga menyebut gerakan itu sudah mendapat dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Jokowi.

Namun demikian, AHY mengatakan, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam persoalan ini.

"Karena itu, tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada yang terhomat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," kata AHY, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Agus Yudhoyono, Senin.

Kemudian, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menggenapi pernyataan AHY. Herzaky menyebut, orang di lingkungan Istana yang hendak mengambil alih kekuasaan di partainya adalah Moeldoko.

Demokrat beranggapan, gerakan ini dilancarkan untuk menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024. Namun demikian, tudingan tersebut telah berulang kali dibantah Moeldoko.

Baca juga: Moeldoko Kudeta Demokrat Demi Pilpres 2024, Kunto: Punya Partai Aja Dulu, Elektabilitas Belakangan

Baca juga: Soroti Terpilihnya Moeldoko, Yunarto: Alangkah Lebih Baik KSP Tidak Boleh Merangkap Ketum Partai

AHY Minta Pemerintah Tak Sahkan Pengurus Demokrat Versi KLB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara perihal penetapan Moeldoko menjadi ketua umum versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

AHY meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang tersebut.

Tak hanya itu, AHY menegaskan sudah siap menempuh jalur hukum dan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam KLB yang disebutnya ilegal.

"Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan. Melaporkan panitia dan siapa pun yang tadi terlibat dalam KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum," tegas AHY.

"Kami berikhtiar, berjuang untuk mempertahankan kedaulatan sekaligus mencari keadilan," imbuhnya.

Lebih lanjut, AHY memohon agar masyarakat Indonesia dapat mendoakan perjuangan dan memberikan dukungan kepada pihaknya dan kader Partai Demokrat yang sah demi menjaga demokrasi Indonesia.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia dimana pun berada, di hadapan mimbar ini saya bersaksi bahwa kami akan terus berjuang untuk mempertahankan kedaulatan dan kehormatan partai kami," ujar AHY.

"Juga insyaAllah kami akan terus berjuang untuk terus menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan di negeri ini. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved