Mengenal Pembelajaran Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Berikut Ini 8 Kegiatan yang Bisa Dilakukan
Dalam implementasinya, terdapat delapan jenis kegiatan pembelajaran pengganti SKS, di mana setiap kegiatan dinilai setara dengan 20 SKS.
Penulis: Dinda Nur Alifah | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNPALU - Merdeka Belajar - Kampus Merdeka merupakan sebuah kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Satu di antara program dari kebijakan ini adalah hak belajar tiga semester di luar program studi.
Bentuk kegiatan pembelajaran ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1.
Dilansir Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Senin (8/3/2021), kegiatan ini dapat dilakukan di dalam program studi dan di luar program studi.
Dalam implementasinya, terdapat delapan jenis kegiatan pembelajaran pengganti SKS (satuan kredit semester), di mana setiap kegiatan dinilai setara dengan 20 SKS.
Baca juga: Suka Duka Belajar Online, Ketua Osis SMAN 2 Palu: Ada Kekurangan dan Keuntungan
Baca juga: Mendikbud Target Belajar Tatap Muka 2021, Tak Ada Lagi Kuota Gratis untuk Pelajar Setelah Mei
Delapan kegiatan pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kegiatan Kampus Merdeka antara lain:
1. Pertukaran Pelajar
Beberapa bentuk kegiatan belajar yang bisa dilakukan dalam kerangka pertukaran belajar:
- Pertukaran pelajar antar program studi pada perguruan tinggi yang sama.
- Pertukaran pelajar dalam program studi yang sama pada perguruan tinggi yang berbeda.
- Pertukaran pelajar antar program studi pada perguruan tinggi yang berbeda.
2. Magang / Praktik Kerja
Secara umum, penyetaraan bobot kegiatan magang atau praktik kerja dapat dikelompokkan menjadi 2 bentuk:
- Bentuk bebas (free form) : dimana kegiatan ini disetarakan dengan 20 SKS tanpa penyetaraan dengan mata kuliah
- Bentuk berstruktur (structured form) : dimana kegiatan ini disetarakan dengan 20 SKS beserta penyetraan mata kuliah yang kompetensinya sejalan dengan kegiatan magang
3. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
Kegiatan pembelajaran dalam bentuk asistensi mengajar dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah atau atas.
Sekolah tempat praktek mengajar dapat berada di lokasi kota maupun di daerah terpencil.
4. Penelitian / Riset