Batal Nikahi Sang Kekasih, Pria Ini Digugat ke Pengadilan, Kena Sanksi Ganti Rugi Rp 150 Juta
Penyebabnya, AS batal menikahi kekasihnya berinisial SSL (31) asal Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
TRIBUNPALU.COM - Mahkamah Agung ( MA) menjatuhkan sanksi sebesar Rp 150 juta kepada seorang pria berinisial AS (32), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Penyebabnya, AS batal menikahi kekasihnya berinisial SSL (31) asal Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Hal itu tertuang dalam putusan kasasi yang dilansir dari website MA, Selasa (9/3/2021).
Dalam berkas gugatan, kasus tersebut bermula dari lamaran AS terhadap SSL pada bulan Februari 2018.
Rencananya, akad nikah akan dilangsungkan satu tahun berikutnya.
Namun di tengah perjalanan, tepatnya bulan Oktober 2018, AS datang ke rumah menemui orangtua SSL dan menyatakan batal menikahi anaknya.
Tak terima, AS melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, pada 27 Juni 2019 dengan tuntutan ganti rugi total sebesar Rp 1,5 miliar dengan rincian kerugian materiil sebesar Rp 500 juta dan imateriil Rp 1 miliar.
Dalam putusan PN Banyumas, AS dijatuhi hukuman membayar ganti rugi imaterill Rp 100 juta.
Namun, dalam putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, hukuman ditambah sebesar Rp 150 juta.
Tidak puas dengan putusan tersebut, AS mengajukan kasasi, namun ditolak MA.
Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum SSL Sarjono mengatakan, gugatan tersebut diajukan karena menilai AS telah ingkar janji dengan membatalkan secara sepihak rencana pernikahannya dengan SSL.
"Jadi waktu itu mereka bersepakat untuk menikah, kemudian sudah ditentukan hari H, tahu-tahu secara sepihak membatalkan. Keluarga (SSL) kan malunya bukan main," kata Sarjono melalui sambungan telepon, Selasa.
Pasalnya. rencana pernikahan tersebut telah diketahui keluarga besar dan para tetangga.
"Garis besarnya seperti itu, sudah janji, tapi tidak ditepati, padahal keluarga SSL sudah melakukan persiapan. Kerugian imateriil itu kan menyangkut nama baik keluarga dan sebagainya," ujar Sarjono.
Sarjono mengatakan, putusan tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran semua pihak.
"Jadi pembelajaran buat yang lain-lain, biar tidak seenaknya, harus tanggung jawab. Kan banyak kasus begitu, tapi tidak sampai pengadilan. Ini buat pelajaran agar tidak main-main dengan perempuan," kata Sarjono.
Baru Menikah, Pasutri Langsung Cerai Setelah Malam Pertama, Ini Sebabnya
Pasangan suami istri ( pasutri) yang baru menikah pada malam hari langsung bercerai keesokan harinya.
Mempelai pria bernama Farooq Ahmad, berasal dari Buxur, Negara Bagian Bihar, India.
Sedangkan mempelai wanita bernama Nazia Khatoon dari Ghazipur di Negara Bagian Uttar Pradesh, India.
Keduanya melangsungkan pernikahan di kediaman Nazia Khatoon pada Minggu (7/2/2021) sebagaimana dilansir dair Gulf News.
Keduanya sebenarnya belum pernah bertemu karena mereka dijodohkan oleh keluarga. Mereka hanya melihat foto satu sama lain.
Ketika datang, keluarga mempelai pria disambut dengan baik oleh keluarga mempelai wanita dan keduanya resmi dinikahkan pada Minggu malam waktu setempat.
Namun, semua berubah ketika beberapa anggota keluarga Nazia melihat tangan kanan Ahmad tidak bisa bergerak.
Barulah setelah itu diketahui kalau Ahmad menderita lumpuh dan anggota badan Ahmad yang sebelah kanan tidak bekerja dengan baik.
Kabar tersebut sampai ke telinga Nazia dan akhirnya dia menolak untuk menerima pernikahan tersebut.
Keesokan harinya, keduanya dipanggil ke kantor polisi.
Di kantor itulah diputuskan bahwa pengantin wanita akan diizinkan meninggalkan pengantin pria karena keluarganya tidak mengabarkan kondisi Ahmad yang sebenarnya.
"Masalah tersebut sampai ke hadapan polisi dan kami menyelesaikan masalah tersebut melalui persetujuan mereka," kata seorang pejabat Kepolisian Kasimabad, Shyamji Yadav.
Diceraikan Istrinya, Pria Ini Alami Depresi dan Kini Hidup Bersama Ayam
Diceraikan sang istri, laki-laki bernama Abas (46) warga Desa Tanjung Karang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, harus menerima kenyataan pahit.
Semenjak diceraikan sang istri kondisi Abas yang sering sakit-sakitan semakin memburuk.
Kondisi Abas yang sakit-sakitan semakin bertambah parah dengan kenyataan tersebut.
Kedua matanya mengalami gangguan penglihatan dan hanya mampu melihat samar samar objek yang ada di depannya.
‘’Sekitar awal 2019, dia (Abas) ditinggalkan istrinya, kakinya sakit itu, macam lumpuh, ndak bisa gerak, matanya juga sudah sulit melihat,’’ujar Sahra, warga yang tinggal berdekatan dengan Abas, dihubungi, Rabu (27/1/2021).
Sahra mengatakan, Abas depresi. Abas sering berbicara sendiri, memanggil-manggil nama istrinya, dan meratap sedih.
Sejak itu, Abas yang awalnya tinggal bersama keluarganya ini mulai tidak terurus, ia bahkan tidak pernah mandi.
‘’Jadi mungkin karena tidak pernah mandi, tidak mau mendengar kalau dikasih tahu, keluarganya kasih dia tinggal di bawah kolong rumah,’’kata Sahra.
Tinggal bersama ayam
Keadaan kolong rumah yang ditinggali Abas hanya berdinding seng yang dipasang menyerupai bedeng atau WC cemplung, terdapat kasur dan bantal yang sangat kotor dan bau karena Abas tidak bisa beranjak dari tempatnya.
Keluarga Abas juga dikatakan tidak ambil pusing dengan keadaan tersebut, bahkan, untuk makan, Abas lebih sering menerima pemberian tetangga dan warga yang peduli.
‘’Kita kasihan juga sih, dia kan tinggal dalam seng setinggi perut saja, jadi kalau sore, ayam- ayam ke situ semua, dia tidur sama ayam di situ,’’lanjutnya.
Baca juga: Viral Kisah Pemilik Warung yang Tetap Buka saat Banjir, Jualan Gorengan Dadakan, dan Ramai Pembeli
Keadaan Abas lalu mendapat perhatian dari komunitas Pemuda Sebatik, para pemuda yang tergabung dalam Sebatik Milenial Care (SMC) tersebut menyambangi Abas.
Mereka mengaku prihatin dan bersama sama membersihkan tempat Abas yang tak lebih dari sebuah kandang ayam.
‘’Memang beliau sakit, depresi juga karena dalam kondisi seperti itu ditelantarkan, istrinya pergi, tidak ada yang urus, ini yang coba kita carikan solusi,’’kata Humas SMC, Yasir.
SMC akan berusaha lebih sering memantau kondisi Abas.
Untuk masalah kebersihan tempat Abas, para pemuda akan kerja bakti, sementara untuk biaya pengobatan, para pemuda tersebut akan mencoba menggalang donasi.
Didaftarkan dalam penerima BLT Desa
Staf kantor desa Tanjung Karang Kasma, saat dihubungi juga mengakui bahwa Abas termasuk warga desa setempat yang butuh perhatian serius.
Kasma yang juga ikut melihat langsung kondisi Abas, ikut terenyuh, ia menyaksikan sendiri di kolong rumah yang ditempati Abas, penuh dengan kotoran ayam.
‘’Ada mungkin sekitar setahun tidak mandi, anak anak dari SMC mandikan dia, saya ikut bersihkan tempatnya, banyak sekali kotoran ayam kasihan,’’katanya.
Kasma juga mengatakan bahwa Abas, sebelumnya masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Hanya saja, PKH dimaksud atas nama istrinya, sehingga bantuan tersebut tidak bisa diberikan untuk Abas.
Saat ini, Pemerintah desa Tanjung Karang Sebatik sudah memasukkan nama Abas dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Setiap bulannya ada uang sebesar Rp.300.000 yang dianggarkan.
‘’Kita sudah daftar namanya, kalau mekanismenya akan kita bicarakan lagi, apakah tunai dikasih, tapi kalau tunai dengan keadaan dia begitu, bingung juga,’’kata Kasma.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Abas Hidup Bersama Ayam, Diasingkan Keluarga Akibat Depresi karena Ditinggal Istri", dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Menikah, Pasutri Langsung Cerai Setelah Malam Pertama"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Beri Sanksi ke Pria yang Batal Nikahi Kekasihnya di Banyumas Rp 150 Juta"