Kabupaten Sigi
Selama Dua Bulan Polres Sigi Tangkap 19 Tersangka Narkotika, 4 Orang adalah Perempuan
Dalam kurun waktu dua bulan, Polres Sigi berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI- Dalam kurun waktu dua bulan, Polres Sigi berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sebanyak 19 tersangka kini diamankan di Mako Polres Sigi guna proses lebih lanjut.
Data Polres Sigi, empat tersangka merupakan perempuan sehingga tahanan tersebut dititipkan di Lapas Perempuan di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu berhasil diamankan, sejak Januari hingga Februari 2021 dengan total 17.28 Gram.
Baca juga: Kerusakan Capai Rp6,9 Triliun, Wabup Sigi Instruksikan Percepat Rehab Rekon Pascabencana
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Selasa 9 Maret 2021: Waspada Hujan Lebat Disertai Peitr di 15 Wilayah
Baca juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Hari Ini, Selasa 9 Maret 2021: 4 Wilayah Hujan Lebat dan Petir
Baca juga: Kabar Baik, Tarif Listrik Dipastikan Tidak akan Mengalami Kenaikan hingga Juni 2021, Ini Rinciannya
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sagala menuturkan, dari 15 kasus narkoba itu sudah ada 6 perkara selesai.
Sagala menghimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan narkotika dengan jenis apapun.
"Untuk penyelesaian perkara, dalam waktu Januari hingga Februari telah menyelesaikan perkara sebanyak 6 kasus," ungkap Sagala Senin (8/3/2021).