Polisi Gadungan Bubarkan Balap Liar, Minta Uang Damai dan Bawa Lari Ponsel
Seorang pemuda warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang diamankan aparat karena kedapatan menjadi polisi gadungan.
Namun tiga korban, ASY, MRP dan SPH tidak membawa uang untuk membayar denda yang ditetapkan Adam.
ASY menyerahkan Ponsel Poco M3, MRP menyerahkan ponsel Vivo Y30 dan SPH menyerahkan ponsel Realmi 5 Pro.
Mereka kemudian disuruh pulang mengambil uang damai, sementara ponsel mereka dibawa oleh Adam.
Untuk meyakinkan tiga korbannya, Adam meminta teman ASY yang berinisial MWN untuk tetap bersamanya.
Namun setelah tiga korban itu pulang mengambil uang damai, Adam pamit kepada MWN dengan alasan akan membubarkan balap liar lagi.
“Tersangka kemudian kabur dengan membawa tiga ponsel milik para korban. Dia tidak pernah kembali ke tempat semula,” tutur Bilal.
ASY, MRP dan SPH kembali ke tempat semula sambil membawa uang damai.
Namun Adam tidak pernah muncul dan mengembalikan ponsel mereka.
ASY kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Rejotangan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Polisi akhirnya bisa mengidentifikasi pelaku dan melacaknya hingga di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Personel Polsek Rejotangan berhasil menangkap Adam enam jam setelah kejadian, di sebuah rumah kos.
“Dia mengaku sudah enam kali melakukan aksi tipu-tipu dengan mengaku sebagai polisi. Lima kejadian sebelumnya dilakukan di Blitar,” papar Bilal.
Baca juga: Waspada Varian Baru Covid-19! Jangan Tunda Vaksin dan Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Pengunjung Pasar Murah di Palu Tiba-tiba Mengamuk sambil Mengumpat soal Perselingkuhan, Diduga ODGS
Baca juga: Arya Saloka Ejek Temannya yang Dikunciin Istri di Luar Rumah, Putri Anne Beri Pesan Ini ke Suami
Setiap kali beraksi, Adam berlagak menjadi seorang polisi yang menegakkan protokol kesehatan.
Kini Adam dalam penahanan Polsek Rejotangan dan masih menjalani proses hukum.