Polisi Gadungan Bubarkan Balap Liar, Minta Uang Damai dan Bawa Lari Ponsel
Seorang pemuda warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang diamankan aparat karena kedapatan menjadi polisi gadungan.
handover/tribunnews
Tersangka Adam Wijaya (24), pemuda Lumajang yang memperdaya sejumlah remaja di Kabupaten Tulungagung.
Penyidik mendalami pengakuan Adam, untukmengungkap kemungkinan ia melakukan kejahatan di tempat lain.
Polisi berhasil menyita tiga ponsel milik para korban.
Selain itu polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat Stret warna hitam AG 6827 QC yang dipakai Adam melakukan kejahatannya.
Ada juga sebuah masker TNI/Polri dan pistol mainan, properti yang dipakai menyaru sebagai polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pura-pura Jadi Polisi, Seorang Pemuda Menilang dan Bubarkan Balap Liar, Sita Ponsel dan Minta Uang
Berita Terkait