Palu Hari Ini
Cerita Sahedi, ASN Imigrasi Palu Hadapi Bule yang Nikahi Siri Wanita Indonesia
Saat mengisi program Tribun Motesa-tesa, Sahedi menceritakan pengalaman menarik selama bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Sahedi, menyambangi TribunPalu.com, Rabu (10/5/2021).
Saat mengisi program Tribun Motesa-tesa, Sahedi menceritakan pengalaman menarik selama bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Sahedi bercerita, beberapa waktu lalu ada seorang wanita Indonesia menikah dengan Warga Negara Asing (WNA).
Namun sayangnya, status pernikahan dua sejoli berbeda negara itu tidak terdaftar di kantor Urusan Agama (KUA) alias nikah siri.
Sehingga secara hukum negara Indonesia, pasangan itu belum sah menjadi suami dan istri.
Kasi Intal Tuskim Imigrasi Palu itu melakukan pemeriksaan terkait izin tinggal WNA itu.
• Ramalan Zodiak Cinta Jumat 12 Maret 2021: Pisces Sedang Bosan, Ada yang Diam-diam Mencintai Aquarius
• Aprilia Manganang Dipastikan Laki-Laki, Ini 4 Fakta Hipospadia yang Perlu Diketahui
• 3 Jenis Izin Tinggal bagi WNA di Sulteng, Cek Penjelasan Imigrasi Palu
Saat dilakukan pemeriksaan berkas, WNA itu hanya mengantongi izin tinggal kunjungan selama di Indonesia.
Izin tinggal kunjungan milik bule itu pun sudah mencapai batas maksimal perpanjangan.
Sehingga bule tersebut harus angkat kaki dari Indonesia.
"Izin tinggalnya juga WNA itu sudah habis dan sudah mencapai batas maksimal perpanjangan sebanyak 4 kali, jadi secara aturan keimigrasian bule itu harus keluar dari Indonesia," ungkap Sahedi Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Rabu (10/3/2021).
Sementara itu, WNA tersebut tak ingin keluar dengan berbagai alasan.
Membuat istri bule itu memaksa kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk memberikan izin suaminya yang WAN bisa diperpanjang.
Bule itu datang ditemani istrinya, namun karena status perkawinannya tidak tercatat secara sah oleh negara, sehingga istri bule itu tak bisa menjadi penjamin dari bule itu.
"Ini aturan sudah jelas kok," kata Sahedi mencotohkan waktu itu dihadapan pasangan suami istri tersebut.
• Tekan Kekerasan pada Anak dan Perempuan, Pemerintah Donggala Andalkan Sosialisasi Undang-undang Ini
• Diakui Menpora Jadi Atlet Andalan Indonesia, Ini Perjalanan Karir Aprilia Manganang