Palu Hari Ini
Satpol PP Razia PKL, Gelandangan dan Pengemis, Ini Sasaran Operasinya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu melakukan Operasi Non Yustisi, Jumat (12/3/2021) pagi.
"Penertiban dilakukan terhadap pedagang di trotoar dan bahu jalan," sebut Kasatpol PP Kota Palu, Trisno Yulianto.
• Lihat Video Pernikahan Ashanty dan Anang, Arsy Bingung: Kok Bunda Punya Kak Loli Dulu Baru Nikah?
• Gisel Cerita Saat Ngomong Jujur ke Orang Tua Soal Video Syurnya, Reaksi Sang Ibu Buat Dia Menangis
• Terungkap Alasan Sopir Pilih Lewat Jalur Wado daripada Jalur Nagreg, Ternyata Usulan dari Rombongan
Ia juga menyesalkan masih banyaknya pedagang kaki lima berjualan di Trotoar dan bahu jalan.
Padahal Trisno menegaskan bahwa trotoar hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki.
Terkait dengan lokasi pedagang, pemerintah Kota Palu sudah menyediakan pasar dan lokasi lainnya untuk pelaku usaha.
"Masyarakat diperbolehkan melakukan jual beli dipekarangan rumahnya namun harus sesuai aturan Pemerintah Kota Palu," jelasnya.
"Kami himbau para pedagang agar tidak gunakan bahu jalan dan trotoar lagi sebagai lapak berdagang," tambah Trisno. (*)