Fakta 7 Makam Jenazah Pasien Covid-19 Dibongkar di Parepare, Pelaku Masih Keluarga hingga Motifnya
Penyidik Satreskrim Polres Parepare telah berhasil menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pembongkaran sejumlah makam pasien Covid-19 di Parepare
TRIBUNPALU.COM - Ramai kasus pembongkaran sejumlah makam pasien Covid-19 di Parepare, Sulawesi Selatan.
Kabar terbaru, Penyidik Satreskrim Polres Parepare telah berhasil menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah AK, NA, AAS, A, D dan R.
Baca juga: Jawab Kekhawatiran Masyarakat soal Vaksin Covid-19, Kepala BPOM di Palu: Sudah Melalui Uji Klinis
Baca juga: Hal- hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan setelah Menerima Vaksinasi Covid-19
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi.
Hingga kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas kasus pencurian jenazah tersebut.
Dikenakan Pasal Berlapis
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan mengatakan, pembongkaran makam korban Covid-19 tersebut adalah suatu pelanggaran hukum.
Walaupun yang melakukan masih memiliki hubungan keluarga.
"Jadi apa yang dilakukan oleh sebagian orang, walaupun masih ada hubungan keluarga, terhadap pembongkaran pemakaman korban Covid-19 di Kota Parepare ini adalah suatu pelanggaran hukum," kata Kombes E Zulpan dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (15/3/2021).
Menurut Zulpan, pembongkaran makam tersebut bahkan bisa juga dikenakan pidana.
"Bisa dikenakan pidana, dan saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Parepare telah menetapkan enam orang tersangka yang kita duga melanggar Pasal 180 KUHP."
"Di mana di situ dikatakan jelas bahwa barang siapa dengan secara melawan hukum, mengambil, menggali atau memindahkan jenazah ini bisa dikenakan sanksi pidana," terangnya.
Selain itu pelaku juga bisa dikenai pasal berlapis.
Karena telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Baca juga: Rektor Usulkan Warga Untad Divaksinasi Covid-19, Ini Beragam Tanggapan Mahasiswa