Mantan Istri Tagih Harta Gono Gini Setelah Cerai 20 Tahun, Pria Ini Terpaksa Hancurkan Rumah

Seorang pria bernama Kasnan (50) terpaksa menghancurkan rumahnya setelah mantan istri tiba-tiba datang menagih harta gono gini.

handover
Kondisi rumah milik Kasnan usai dibongkar atas kesepakatan dengan mantan istrinya 

TRIBUNPALU.COM - Seorang pria bernama Kasnan (50) terpaksa menghancurkan rumahnya setelah mantan istri tiba-tiba datang menagih harta gono gini.

Mantan istri Kasnan bernama Ainun (44) menagih harta gono goni setelah perceraian 20 tahun silam.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan Ainun, Kasnan pun memutuskan menghancurkan rumahnya.

Pembongkaran rumah itu terjadi di kawasan Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Partai Demokrat: Kekuasaan Itu Cenderung Menggoda

Baca juga: Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 1 Ramadhan di 12 April 2021,Apa Itu Hisab Rukyat dalam Sidang Isbat?

Baca juga: Pesan JK untuk AHY: Tetap Pikirkan Pemilih Tradisional dan Bersabar

Berdasarkan surat perjanjian yang dimediasi oleh Pemdes Trowulan, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk membongkar rumah yang di bangun memakai biaya harta bersama saat mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri.

Bangunan rumah berukuran sekitar 5 meter x 8 meter itu merupakan harta gono-gini yang sesuai kesepakatan dari pembongkaran rumah itu akan dibagi dua.

Kasnan mengatakan permasalahan ini muncul ketika mantan istrinya tiba-tiba meminta jatah pembagian rumah satu-satunya yang merupakan harta gono-gini usai mereka bercerita sekitar 20 tahun silam.

Mantan istri meminta uang Rp.30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.

"Minta Rp 30 juta ya saya tidak sanggup apalagi pekerjaan saya cuma serabutan ya akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkapnya di lokasi, Minggu (14/3/2021).

Sebenarnya, Kasnan tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar.

Apalagi dia bersama istri dan dua anaknya bertempat tinggal di rumah itu.

Dia terpaksa mengiyakan kesepakatan dengan mantan istrinya lantaran tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp.30 juta.

Ia pun kecewa dengan mantan istrinya yang secara mendadak minta jatah harta gono-gini.

Namun pihak kedua mendesak dan melalui mediasi oleh Pemdes yaitu Kepala Desa Trowulan dan Kepala Dusun Tegalan setempat sehingga akhirnya mereka sesepakat membokar rumah.

"Kenapa tidak dari dulu kok baru sekarang, padahal ini rumah jatah anak tapi ya sudahlah apa boleh buat saya pasrah," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved