Abraham Samad Eks Ketua KPK era SBY, Pernah Jerat Calon Kaporli, Kini Setujui Hukuman Mati
Begini kabar terbaru Abraham Samad mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di masanya pernah jerat calon Kapolri.
TRIBUNPALU.COM - Begini kabar terbaru Abraham Samad mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di masanya pernah jerat calon Kapolri.
Abraham Samad memimpin KPK di era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), bersama Zulkarnain,Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja untuk Periode 2011-2015.
Di akhir masa jabatannya, ia mengundurkan diri karena perseteruan dengan kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka.
Ia disangkakan dalam kasus lama sebelum menjadi ketua KPK.
Pada awal tahun 2015 lalu, dunia hukum Indonesia mendadak gempar.

Baca juga: Idham Aziz Dikabarkan akan Masuk Kabinet Jokowi dan Gantikan Moeldoko, Siapa Dia?
Dua punggawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Abraham Samad mendadak dijadikan tersangka.
Berawal dari penetapan tersangka terhadap Jenderal Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang saat itu digadang-gadang menjadi kandidat Kapolri.
Budi Gunawan ditetapkan tersangka kasus rekening gendut.
Menurut KPK, calon Kapolri ini dijerat atas kasus kepemilikan rekening yang mencurigakan.
Ketegangan antara Polri dan KPK pun menyeruak.
Perkara mantan ajudan Presiden Megawati itu pun langsung menjadi pusat perhatian.
Benar saja, dua hari sejak tanggal 13 Januari 2015 mendadak Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto terkait kasus kesaksian palsu.
Bambang Widjojanto dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan memerintahkan orang untuk memberikan kesaksian palsu.
Dari sini guncangan di tubuh KPK dimulai.
Ketua KPK Abraham Samad pun tidak luput dari bidikan.