Abraham Samad Eks Ketua KPK era SBY, Pernah Jerat Calon Kaporli, Kini Setujui Hukuman Mati
Begini kabar terbaru Abraham Samad mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di masanya pernah jerat calon Kapolri.
Abraham Samad dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen.
Baca juga: KPU Usulkan Pemiliu 2024 Digelar 14 Februari atau 6 Maret, Begini Respon Mendagri
kabar abdraham samad sekarang, setuju soal hukuman mati
Dilansir Tribunnews, mantan Ketua KPK Abraham Samad buka suara mengenai penerapan hukuman mati pada dua menteri korupsi.
Di antaranya eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Usul hukuman mati kepada Edhy Prabowo dan Juliari Batubara itu pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
"hukuman mati itu kan memberi efek jera ya.
Sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak," kata Abraham Samad melalui keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Menurut Abraham Samad, Juliari Batubara dan Edhy Prabowo melakukan korupsi di tengah masyarakat kesusahan karena pandemi Covid-19.
Harusnya, sebagai perwakilan pemerintah menyelesaikan masalah ini, bukan melakukan korupsi.
Dengan demikian, Abraham Samad mengatakan, KPK harus mempertimbangkan usul yang disampaikan oleh Wamenkumham Edward Omar.
Hal ini supaya orang tidak berani melakukan korupsi lagi.

"Menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya, untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini," kata Abraham Samad.
Dikonfirmasi apakah sebagai mantan komisioner KPK apakah dirinya akan langsung menyampaikan hal ini ke KPK? Abraham Samad tidak menjawab dengan tegas.
Hanya saja, kalau ada kesempatan secara tidak formal dirinya akan menyampaikan hal ini.