Jelaskan Alasan Jokowi Tolak Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Ada yang Cari Muka atau Menjerumuskan

Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi soal isu presiden tiga periode.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD. Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi soal isu presiden tiga periode. 

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya.

MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj. Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden.

Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg.

Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," tulis Mahfud MD.

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ingin Memangku Jabatan Presiden 3 Periode

Jokowi membantah bahwa dirinya menginginkan masa jabatan sebagai presiden selama tiga periode.

Ia juga meminta masyarakat tidak membuat kegaduhan baru terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Menurut dia, saat ini pemerintah fokus pada penanganan pandemi virus corona.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Jokowi menyebut, ia telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.

Ia pun mengaku tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," ujar Jokowi.

Kepala Negara memastikan bahwa ia bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden maksimal 2 periode.

"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata dia.

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved