Jelaskan Alasan Jokowi Tolak Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Ada yang Cari Muka atau Menjerumuskan
Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi soal isu presiden tiga periode.
TRIBUNPALU.COM - Isu tentang perpanjangan jabatan presiden 3 periode kembali berembus.
Kabar ini datang dari pendiri Partai Ummat, Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Baca juga: Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Rizal Ramli: Mungkin Harus Bikin Pernyataan di Atas Materai
Baca juga: Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi Tak Minat Perpanjang Masa Jabatan 3 Periode: Sudah Sumpah Alquran
Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.
Hal ini menuai sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD memberikan tanggapan terkait isu tersebut lewat cuitan di akun Twitternya.
Di awal pernyataannya, Mahfud MD menyinggung perihal alasan pembubaran orde baru.
Menurutnya salah satu alasan penting pembubaran orde baru adalah tidak dibatasinya jumlah periode seseorang dalam memangku jabatan sebagai presiden.
Menyikapi hal tersebut, MPR akhirnya membuat Undang-undang yang mengatur soal periode jabatan presiden.
Terkait dengan hal ini, menurutnya MPR juga lah yang memiliki wewenang untuk mengubah peraturan tersebut.
Dan Mahfud MD menjelaskan bahwa Presiden Jokowi tidak menyetujui adanya amandemen.
Baca juga: Amien Rais Curiga, Jokowi Bantah Wacana Presiden 3 Periode: Jangan Membuat Kegaduhan
Bahkan menurut Jokowi jika ada yang memintanya untuk menjadi presiden selama tiga periode maka orang tersebut memiliki keinginan tertentu.
Berikut penjelasan lengkap Mahfud MD: