Kabar Gembira, Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Menhub Budi Karya Sumadi menyebutkan, sejauh ini pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021.

Kompas.com/Singgih Wiryono
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

TRIBUNPALU.COM - Di tahun 2021 ini, umat Muslim kembali harus menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Kendati demikian namun ada kabar bahagia dari pemerintah.

Hal ini terkait dengan kebijakan mudik lebaran.

Seperti diketahui mudik menjadi salah satu momen yang paling dinantikan saat menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri.

Jika pada tahun 2020 lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran, hal tersebut ternyata tidak terjadi pada tahun 2021 ini.

Baca juga: Tahun 2021 Masih Dilanda Pandemi Covid-19, Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran

Baca juga: Wali Kota Berencana Tambah Armada Pengangkut untuk Atasi Masalah Sampah di Palu

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran di 2021.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, sejauh ini pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021, meski pandemi Covid-19 belum usai di Indonesia.

Meski begitu, Kemenhub akan tetap menyiapkan pelaksanaan mudik dengan ketat dan fokus untuk melakukan tracing terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.

"Terkait mudik lebaran nanti, kami tentunya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 terkait seperti apa mekanismenya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Selain itu Budi juga mengungkapkan, bahwa saat mudik lebaran 2021 nanti diprediksi akan ada peningkatan jumlah kendaraan baik transportasi umum ataupun mobil pribadi.

"Kami memprediksi akan ada lonjakan pergerakan kendaraan, hal ini karena telah adanya vaksin yang meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan perjalanan nanti," ucap Budi.

Baca juga: KPI Nilai Tayangan Acara Lamaran Atta-Aurel Tak Mendidik, RCTI: Faktanya Publik Merespons Positif

"Kemudian, dengan adanya layanan tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 di stasiun kereta api juga menjadi faktor masyarakat ingin melakukan perjalanan ditambah lagi harga yang ditawarkan untuk satu kali tes sangat terjangkau," ujar Budi.

Budi mengungkapkan, maka dari itu Kemenhub akan memperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan saat mudik lebaran nanti.

"Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap, mudik akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, saya minta dukungan dari semua pihak agar pelaksanaannya nanti lancar," kata Budi.

Baca artikel lain tentang mudik di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhub: Pemerintah Tidak Melarang Pelaksanaan Mudik Lebaran 2021,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved