Palu Hari Ini

Temukan TPS Liar, Pemkot Palu Desak Lurah dan DLH Segera Tertibkan

Pemerintah Kota Palu melaksanakan monitoring terkait persoalan sampah di beberapa kelurahan.

Handover/Humas Pemkot Palu
Tim EKK Pemerintah Kota Palu saat sedang meninjau Kelurahan Tavanjuka dan Pengawu, serta menemukan tempat pembuangan sampah liar. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu melaksanakan monitoring terkait persoalan sampah di beberapa kelurahan.

Dua kelurahan tersebut ialah Kelurahan Tavanjuka dan Pengawu, Kecamatan Tatanga Kota Palu.

Monitoring itu langsung dilakukan oleh tim pemantau lingkungan dan tim Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu.

Tim EKK melalui Kasub Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan Amwiarni Sartika mengungkapkan, untuk kelurahan Tavanjuka terkait pengelolaan sampah dan penanaman pohon.

Baca juga: Kentut di dalam Air saat Berenang Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Baca juga: Tanding Volly Ball BPS Sulteng Vs TribunPalu.com

Baca juga: Ditanya Soal Siapa yang Akan Dampingi Al El Dul di Pelaminan, Begini Jawaban Bijak Maia Estianty

Sedangkan untuk Kelurahan Pengawu monitoring mengenai pengelolaan sampah.

Amwiarni menyebutkan, tidak hanya soal kebersihan menjadi bahan utama dalam kunjungan, namun tim EKK memberikan pengarahan terkait administrasi dan kebersihan sekitar kantor dan lingkungan Kelurahan Tavanjuka dan Pengawu.

"Jadi kami lihat lingkungan sekitar kantor kelurahan Tavanjuka, dan kalau bisa lurah Tavanjuka lebih diperhatikan lagi kebersihan kantornya," ungkap Kasub Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan, Jumat (19/3/2021).

Sementara hasil peninjauan dua kelurahan tersebut, ditemukan banyaknya tempat sampah liar.

Sehingga Pemerintah Kota Palu melalui Lurah dan Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil langkah tegas dengan adanya tempat sampah liar tersebut.

"Kami temukan di dua kelurahan ini ada tempat sampah liar, jadi kami minta masing-masing lurah dan DLH dibuatkan pagar itu di tempat sampah liar," ujarnya.

Baca juga: Curhat Mahasiswa Untad Soal Kuliah Online, Banyaknya Tugas Hingga Kendala Jaringan

Baca juga: Poster Deklarasi Puan-Moeldoko untuk Pilpres 2024 Beredar, Berikut Fakta-faktanya

Baca juga: Puasa Ramadhan 2021, Resep Takjil Pastel Ayam Jamur Temani saat Berbuka Puasa

Pembuatan pagar ditempat sampah liar agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.

"Nanti akan diberi tanda supaya masyarakat buang sampah dilokasi yang sudah disediakan DLH," tegas Kasub Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan Kota Palu.

Dalam peninjauan tersebut diikuti oleh Kasi Pengawasan dan Pengangkatan Sampah  Moh Saiful, S.Sos, Lurah Pengawu Hj. Purnama S.Sos M.Ap, dan Lurah Tavanjuka Reenas S.Sos.

Monitoring tersebut dilaksanakan Kamis (18/3/2021). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved